Bea Cukai dan Kepolisian SitaRatusan Bale Pakaian Bekas di Sumatera Utara
![Bea Cukai dan Kepolisian Sita Ratusan Bale Pakaian Bekas di Sumatera Utara](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/1f34b37488b0859a270d0c32dcdd0dae.jpg)
BEA Cukai bersama Polda Sumatera Utara melakukan penindakan terhadap 150 bale pakaian bekas ilegal senilai Rp750 juta di wilayah Langkat, Sumatera Utara, pada Minggu (5/11).
Penindakan ini merupakan hasil dari Patroli Koordinasi Kastima 27B tahun 2023 di wilayah Kepulauan Riau dan Sumatera Utara.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara, Parjiya, menjelaskan bahwa kapal yang mengangkut ballpress tersebut sudah diawasi sejak di perairan wilayah Kepulauan Riau dengan informasi bahwa kapal akan menuju ke wilayah Sumatera Utara.
Baca juga: Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Pelaku Usaha Lewat Program CVC
“Setelah petugas mengawasi beberapa wilayah, kapal tersebut didapati berada di wilayah Secanggang, Kabupaten Langkat,” kata Parjiya.
Tim melakukan penyisiran pada jalur angkutan darat dan berhasil menindak 3 unit truk yang mengangkut ballpress pakaian bekas di daerah Stabat.
“Dua unit truk pengangkut ballpress kami amankan beserta pengemudinya, sedangkan 1 unit truk lainnya diamankan dalam kondisi sudah terparkir tanpa pengemudi di bahu jalan KM 21 jalur tol Stabat-Medan,” tambah Parjiya.
Parjiya menambahkan bahwa tim juga berhasil menemukan 1 unit kapal dengan kondisi sudah ditinggalkan oleh awaknya di wilayah perairan Secanggang yang diduga digunakan untuk mengangkut ballpress melalui jalur laut.
Selanjutnya, kapal tersebut ditarik ke dermaga Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara di Belawan.
Baca juga: Bea Cukai, Ditjen PKTN Kemendag, dan Bareskrim Polri Musnahkan Pakaian Bekas Ilegal
Operasi penegakan hukum bersama ini merupakan salah satu bentuk implementasi fungsi Bea Cukai sebagai pelindung masyarakat. “Bea Cukai berperan melindungi masyarakat Indonesia dan industri dalam negeri dari ancaman masuknya barang-barang ilegal ke Indonesia,” ujar Parjiya.
Terakhir, Parjiya menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen yang terlibat dalam operasi penegakan hukum ini.
Parjiya mengimbau agar instansi pemerintah senantiasa menjaga sinergi yang kuat dengan masyarakat dalam menghalau masuknya barang bekas ilegal guna melindungi industri dalam negeri, UMKM, dan ekonomi Indonesia. (RO/S-4)
Terkini Lainnya
Lima Tahanan Polres Polewali Mandar Kabur, Empat Tertangkap
KPK Sebut Jika Tangkap Jaksa, Kejagung Tutup Pintu Koordinasi
Kasus Jenazah Dicor, Otak Pembunuhan Ditangkap di Padang Sumbar
Polda Lampung Tangkap Belasan Selebgram Promosikan Judi Online
PK Kasus Vina, Kuasa Hukum dan Orangtua Akui Sulit Bertemu Terpidana
Kepolisian: Penyebab Kecelakaan di Tol Semarang-Batang, Akibat Sopir Truk Buang Air Kecil
NasDem Siap Dukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut
Terpeleset saat Mancing, Tua Hutagaol Ditemukan Tewas di Sungai Asahan
Bobby Diharap Pertimbangkan Kader Golkar Jadi Cawagub
Polri Pecat 15 Anggota Polrestabes Medan yang Dirumorkan Buron
Wisata Penangkaran Buaya Asam Kumbang sekaligus Edukasi
Mafia Kelapa Sawit yang Rugikan Negara Rp100 Miliar Ditangkap
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap