visitaaponce.com

Penyekatan Lalu Lintas Hewan Dilakukan Di Beberapa Wilayah Jateng

Penyekatan Lalu Lintas Hewan Dilakukan Di Beberapa Wilayah Jateng
Ilustrasi(DOK MI)

MENCEGAH wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), tim gabungan terdiri dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Pertanian Peternakan dan Tanaman Pangan kembali lakukan penyekatan dan pemeriksaan lalu lintas hewan ternak di setiap perbatasan antardaerah di Jawa Tengah (Jateng).

Pemantauan Media Indonesia Selasa (12/7), petugas gabungan di berbagai daerah di Jawa Tengah kembali melakukan pendekatan dengan pemeriksaan lalulintas ternak seperti sapi, kerbau dan kambing antardaerah. Langkah ini ditempuh sebagai upaya pencegahan PMK yang masih belum terkendali.

Aparat gabungan di berbagai daerah melakukan pemeriksaan kesehatan ternak yang melintas di setiap perbatasan. Tidak hanya surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang diangkut, tetapi juga memeriksa langsung kondisi hewan ternak apakah bebas dari PMK atau tidak.

"Kita lakukan penyekatan dan pemeriksaan ketat lalu lintas hewan ternak setiap perbatasan sebagai upaya mencegah penyebaran PMK," kata Kepala Polres Semarang Ajun Komisaris Yovan Fatika.

Penyekatan dan pemeriksaan hewan ternak tersebut, demikian Yovan Fatika, dilakukan setelah usai Lebaran Idul Adha sebagai wujud dukungan kepada pemerintah dalam upaya mengendalikan PMK. Selain itu petugas gabungan juga melakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi ternak.

Penyekatan juga dilakukan Polres Demak. Kapolres Demak AKB Budi Adhy Buono mengatakan, selain penyekatan, langkah pencegahan yang dilakukan petugas dan jajarannya bersama tim gabungan adalah memeriksa serta melakukan vaksinasi ternak di seluruh desa yang ada.

"Kita kerahkan petugas baik untuk pemeriksaan hewan ternak di setiap kandang di desa-desa, juga penyekatan lalulintas hewan yang keluar masuk antardaerah di setiap perbatasan," ujar Budi Adhy Buono.

Sebelumnya Kapolda Jawa Tengah juga telah mengeluarkan surat telegram kepada seluruh jajaran untuk sebagai antisipasi penyebaran PMK. Langkah ini diambil karena jumlah hewan ternak terpapar PMK meningkat setiap harinya. Selain mengeluarkan surat telegram guna mencegah PMK, Polda Jateng juga mendukung penuh pelaksanaan penanganan PMK berbasis zonasi.

"Kita akan berupaya meminimalisasi penyebaran penyakit pada ternak tersebut berbasis zonasi," kata Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Johanson R Simamora. (OL-15)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat