visitaaponce.com

Julianto Diduga Eksploitasi Ekonomi Anak, Polda Jatim Olah TKP di SMASPI Batu

Julianto Diduga Eksploitasi Ekonomi Anak, Polda Jatim Olah TKP di SMA SPI Batu
Sekolah Menengah Atas Selamat Pagi Indonesia, Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (13/7).(MI/Bagus Suryo)

JULIANTO Eka Putra alias Ko Jul atau JE, terdakwa kasus pelecehan seksual di Sekolah Menengah Atas (SMA) Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, Jawa Timur, juga dilaporkan dalam kasus eksploitasi ekonomi pada anak di bawah umur. Karena itu, Kepolisian Daerah Jawa Timur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di SMA SPI Kota Batu, Rabu (13/7).

"Olah TKP dalam rangka menindaklanjuti limpahan Polda Bali terkait dugaan JE soal kasus eksploitasi ekonomi anak di bawah umur," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Kota Batu.

Tim olah TKP dipimpin langsung Ditreskrimum Polda Jatim. Upaya itu guna memperjelas persoalan yang dilaporkan tersebut.

"Mudah-mudahan masalah menjadi terang," imbuhnya.

Baca juga: Julianto Akhirnya Dijebloskan ke Penjara

Ia menjelaskan JE sebagai terlapor. Seusai olah TKP ini, polisi menindaklanjuti dengan gelar perkara sehingga bisa menyimpulkan kasus ini.

"Bentuk eksploitasi, beliau (JE) mempekerjakan anak di bawah umur di wilayah ini," pungkasnya.

Kini, terdakwa kekerasan seksual Julianto Eka Putra alias Ko Jul atau JE dijebloskan ke Lapas kelas I Lowokwaru, Malang, sesuai penetapan Hakim Pengadilan Negeri Malang Nomor 60/Pid.Sus/2022/Pn.Mlg tertanggal 11 Juli 2022 untuk penahanan selama 30 hari ke depan.(OL-5)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat