visitaaponce.com

Polda Jatim Buka Hotline Korban Julianto

Polda Jatim Buka Hotline Korban Julianto
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto (kanan) memberikan keterangan ke wartawan usai olah tempat kejadian perkara dugaan eksploitasi anak(MI/Bagus Suryo)

KEPOLISIAN Daerah Jawa Timur membuka saluran cepat pusat pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan berkaitan dengan kasus Julianto Eka Putra alias Ko Jul atau JE. Pasalnya, polisi menerima banyak informasi adanya korban lain.

Motivator dan pendiri Sekolah Menengah Atas Selamat Pagi Indonesia di Kota Batu itu kini ditahan di Lapas kelas I Lowokwaru, Malang, dalam perkara dugaan pelecehan seksual. Dalam kasus hukum lainnya, JE dilaporkan dua saksi korban, yakni OL dan WY dalam perkara dugaan eksploitasi ekonomi pada anak di bawah umur.

Proses hukum kasus limpahan dari Polda Bali itu sedang ditangani Polda Jatim. Saat proses olah tempat kejadian perkara di Sekolah Menengah Atas Selamat Pagi Indonesia, Rabu (13/7), Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menyatakan menerima pengaduan dan laporan dengan membuka hotline.

"Polda Jatim membuat hotline, barangkali ada pihak yang dirugikan bisa melaporkan ke Direskrimum Polda Jatim di nomor 0895343777548," tuturnya.

Baca juga: Polda Jatim Temukan 12 Lokasi Eksploitasi Anak di SMA SPI Kota Batu

Bahkan, layanan serupa dibuka di Polres Kota Batu.

"Untuk mempercepat proses karena kami mendengar informasi banyak korban lainnya, kami membuka hotline di 082328031328 Polres Batu," ungkapnya.(OL-5)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat