visitaaponce.com

DPD NasDem Subang Tolak Pembangunan Tempat Pembuangan Limbah B3

DPD NasDem Subang Tolak Pembangunan Tempat Pembuangan Limbah B3
Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Subang Eef Hidayat.(Mi/Koresponden/Reza Sunarya)

PEMBANGUNAN pabrik limbah pengolahan bahan berbahaya beracun (B3) di Kampung Segrang, Desa Padaasih, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, Jawa Barat, terus menuai polemik. 

Aspirasi penolakan pembangunan pabrik pengolahan limbah B3 tersebut muncul dari Karang Taruna yang mengaku keberatan dengan adanya pembangunan pabrik pengolahan limbah B3. Pasalnya, warga khawatir akan berdampak buruk bagi lingkungan.

Selain masalah dampak dan penolakan pembangunan pabrik pengolahan limbah B3, warga Kampung Segrang, Kecamatan Cibogo, Subang juga menyampaikan aspirasi dan mengadu ke DPD Partai NasDem Kabupaten Subang 

Baca juga : World Water Forum 2024 Bahas Strategi Jaga Kualitas Air

Menanggapi banyaknya aduan ke Kantor DPD NasDem Kabupaten Suban, Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Subang Eef Hidayat meminta pihak Pemkab Kabupaten Subang untuk mengkaji ulang terkait pembangunan tempat pembuangan limbah B3 dari luar Kabupaten Subang.

Mang Eep sapaan akrabnya, secara gamblang menyampaikan keresahannya dengan pembangunan pabrik limbah B3 di Kabupaten Subang.

"Saya bukan orang baik, tapi masih ada rasa cinta dan sayang terhadap Subang sekalipun tak sebesar cinta para anggota dewan, bupati dan wakil bupati, para pejabat dan aparatur negara lainnya terhadap Kabupaten Subang," kata Eep Hidayat, Jumat (22/7).

Baca juga : Eep Hidayat Tegaskan NasDem Siap Menangkan Pemilu 2024 di Kabupaten Subang

Mang Eep mengatakan, sebagaimana telah dikeluarkannya Surat Kesesuaian Ruang oleh Pemkab Subang sebagai salah satu persyaratan pendirian pabrik pengelolaan B3 yang hakekatnya Pemkab Subang “menyetujui” Kabupaten Subang dijadikan pusat pembuangan limbah beracun (B3) dari daerah lain.

Rencananya lokasi pembuangan limbah B3 di sekitar kawasan Bendungan Sadawarna. Padahal tak jauh dari lokasi tersebut merupakan lokasi pengairan sawah, tambak ikan dan air minum masyarakat, sebelah atas sungai Cilamatan dan dekat dengan pemukiman warga.

Ketua DPD NasDem Kabupaten Subang juga menyampaikan sejumlah tuntutan terkait rencana pembangunan tempat pembuangan limbah B3 tersebut.

Baca juga : Kementan Dampingi KEP dan KWT Subang Gelar Expo Produk Olahan CSA

Adapun tuntutan tersebut di antaranya. pertama, menolak rencana Kabupaten Subang dijadikan pusat pembuangan limbah beracun (B3) dari mana-mana (dari daerah lain di luar Subang).

Kedua, menyatakan keprihatinan karena Pemkab Subang (dinas terkait) saat memberikan Surat Kesesuaian Ruang sama sekali tidak mengetahui rencana jenis limbah beracun apa saja yang akan dibuang dari luar Subang ke tanah dimwilayah Subang, berapa kapasitas tonasenya, dan bagaimana cara penyimpanan dan pengelolaannya.

Ketiga, berterima kasih kepada Bupati Subang yang akan memerintahkan dinas terkait untuk segera mencabut kembali surat kesesuaian ruang secepatnya. (RZ/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat