visitaaponce.com

Soal Temuan Limbah Kantong Darah, PMI Siap Berikan Sanksi Tegas

Soal Temuan Limbah Kantong Darah, PMI Siap Berikan Sanksi Tegas
Ilustrasi petugas PMI menunjukkan kantong berisi darah dari pendonor.(Antara)

PALANG Merah Indonesia (PMI) merespons cepat kasus limbah kantong darah yang dibuang secara sembarang. Pasalnya, tindakan itu berbahaya bagi lingkungan dan masyarakat lokasi tempat pembuangan sampah.

Ketua Bidang Pengembangan Unit Donor Darah (UDD) PMI Linda Lukitari Waseso mengatakan persoalan tersebut tengah diinvestigasi. Jika ditemukan adanya pelanggaran dalam pengelolaan limbah, PMI siap menjatuhkan sanksi tegas.

"Apabila ada di luar aturan, akan dikenakan sanksi. Saat ini sedang dilakukan investigasi terkait hal tersebut," ungkapnya saat dihubungi, Jumat (24/2).

Baca juga: PMI Gelar Donor Darah di 25 Kota

"Begitu investigasi selesai, akan segera dievaluasi. Jika ada oknum PMI, akan ada sanksi sesuai aturan," imbuh Linda.

Sebelumnya, sejumlah limbah kantong darah ditemukan di TPS Junok, Bangkalan, Madura. Limbah bertuliskan 'HIV' itu berjumlah puluhan dan sebagian masih terisi.

Baca juga: Pemerintah Perlu Gulirkan Insetif untuk Warga yang Kelola Sampah

Menurut Linda, PMI Bangkalan sudah menyampaikan bahwa kantong darah tersebut memang milik PMI. Akan tetapi, limbah yang dibuang sembarangan tersebut merupakan perbuatan oknum tidak bertanggung jawab.

"Kejadian ini disebabkan keteledoran petugas PMI, yang tanpa sengaja membawa limbah medis tersebut bersama sampah lainnya. Lalu, terbuang di tempat sampah,” pungkasnya.

PMI Bangkalan telah bekerja sama dengan pihak ketiga untuk menangani limbah medis tersebut. Serta, memperketat pengawasan dan pengendalian terhadap seluruh proses penanganan limbah medis di PMI Bangkalan.(OL-11)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat