visitaaponce.com

Sekretariat DPD KNPI Diserang OTK, Anggota Jangan Terpancing

Sekretariat DPD KNPI Diserang OTK, Anggota Jangan Terpancing
Kantor DPD KNPI Lampung Utara, Provinsi Lampung dirusak oleh orang tak dikenal (OTK) beratribut parpol, pada malam Selasa (2/8)(dok.ist)

PASCA terjadinya peristiwa penyerangan dari orang tidak dikenal (OTK) dengan atribut salah satu Partai Politik terhadap kantor DPD KNPI Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, pada malam Selasa (2/8). Namun demikian, DPP KNPI merespon dengan mengeluarkan instruksi agar seluruh DPD KNPI se- Indonesia tidak terprovokasi.

Korbid Polhukam DPP KNPI, Arya Kharisma Hardy, menyatakan, secara resmi DPP KNPI mengeluarkan instruksi surat bernomor 010/DPP KNPI/VIII/2022 tertanggal 3 Agustus 2022 meminta jajaran sebaiknya DPP dan semua DPD KNPI jangan terpancing, apalagi terprovokasi tidak dewasa.

"Benar DPP KNPI kita langsung lakukan rapat terbatas mengantisipasi agar kejadian pengrusakan kantor DPD KNPI Lampung Utara tidak meluas dan tidak ada aksi balasan," kata Arya.

Arya yang juga mantan Pj. Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam itu menerangkan, tiga point isi instruksi DPP KNPI menyikapi kasus Lampung Utara.

"Ada tiga point dari DPP KNPI dalam menyikapi kasus Lampung Utara, yang intinya menyerukan kepada seluruh DPD KNPI se Indonesia tetap solid, tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu apapun", jelas Arya.

Berikut point instruksi resmi DPP KNPI menyikapi kasus penyerangan kantor DPD KNPI Lampung Utara.

1. Kiranya jajaran KNPI di seluruh Indonesia dari Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota hingga Kecamatan diharapkan dapat bersikap tenang dan menjaga soliditas organisasi jangan terpancing dengan ulah OTK yang telah menginjak-injak demokrasi.

2. Untuk seluruh jajaran KNPI se-Indonesia agar menanggapi hal ini tidak secara

berlebihan yang mungkin dapat merugikan kita sebagai Pemuda Indonesia dan kita harus menjadi alat pemersatu bangsa.

3. Khusus untuk DPD KNPI Provinsi Lampung dan Kabupaten Lampung Utara kiranya dapat mencari tahu apa sebenarnya menjadi akar permasalahan dengan cara kekeluargaan tanpa harus melapor ke pihak Kepolisian.(OL-13)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat