visitaaponce.com

Mahasiswa KKN Unwidha Klaten Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Mahasiswa KKN Unwidha Klaten Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Rektor Unwidha Klaten Triyono saat melepas mahasiswa peserta KKN(MI/DJOKO SARDJONO)


MAHASISWA Universitas Widya Dharma (Unwidha) Klaten, Jawa Tengah, yang
melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN) pada tahun ini didaftarkan sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sebanyak 366 mahasiswa KKN termasuk 22 dosen pembimbing lapangan (DPL) Unwidha Klaten kini menjadi peserta program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten.

"Hari ini, mahasiswa KKN dan DPL telah menjadi peserta program jaminan
kecelakaan kerja BPJS Ketenagakerjaan," kata Rektor Unwidha Triyono pada pelepasan mahasiswa KKN, Rabu (3/8).

Meski sudah masuk program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, rektor  berharap seluruh mahasiswa KKN tetap dalam keadaan sehat dan selamat, serta disiplin menjaga protokol kesehatan.

Menurut Triyono, sebanyak 366 mahasiswa KKN Unwidha tahun ini disebar
atau diterjunkan di delapan kecamatan yang meliputi 11 desa di wilayah
Kabupaten Klaten. Mereka KKN selama satu bulan.

Wilayah kecamatan yang menjadi lokasi KKN, yakni Klaten Utara di
Kelurahan Gergunung, Kecamatan Bayat di Desa Krikilan dan Krakitan,
Kecamatan Kebonarum di Karangdukuh, Ngrondul, dan Pluneng.

Kemudian, Kecamatan Kalikotes di Desa Jimbung, Kecamatan Klaten Tengah
di Jomboran, Kecamatan Cawas di Karangasem, Kecamatan Karangnongko di
Kanoman, dan Kecamatan Kemalang di DesaTangkil.

"Saya berpesan kepada mahasiswa KKN setelah tiba di desa tempat kuliah
kerja terpadu atau KKN segera dicatat potensi desa yang dapat
dikembangkan untuk peningkatan ekonomi kreatif," kata Triyono.


Iuran murah


Terkait kepesertaan mahasiswa KKN dalam program jaminan sosial tersebut,  Bayu Wiwoho, agensi BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, bahwa hal itu sesuai dengan Inpres No 2/2021 dan Permenaker No 5/2021.

Mahasiswa KKN dan mahasiswa magang atau sekarang dikenal MBKM (Merdeka
Belajar Kampus Merdeka) dalam Permenaker No 5/2021 Pasal 35 disebutkan
secara implisit wajib terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

"Jadi, semua mahasiswa yang melaksanakan KKN terlindungi BPJS
Ketenagakerjaan. Untuk iuran Rp16.800 per bulan, sangat murah dan
terjangkau dengan manfaat yang tidak ada batasnya," jelasnya.

Menurut Bayu, kerja sama Unwidha dengan BPJS Ketenagakerjaan adalah yang pertama di Klaten. Namun, untuk Jateng dan DI Yogyakarta kerja sama  sudah dilakukan dengan beberapa perguruan tinggi.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Noviana Kartika
Setyaningtyas, didampingi Sony Ahmad Wardani, Account Representative
Khusus, mengapresiasi kebijakan Unwidha Klaten yang memberikan
perlindungan mahasiswa KKN.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan apresiasi dan terima
kasih kepada mitra kerja Bimantoro Agency yang telah membantu  
terwujudnya perlindungan mahasiswa Unwidha Klaten yang melaksanakan
pratik kerja atau KKN.

"Untuk selanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan perlindungan
kepada siswa SMK yang magang atau pratik kerja lapangan (PKL).
Mudah-mudahan rencana ini bisa direalisasikan dalam waktu dekat," tandasnya. (N-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat