Organda Jabar Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi
DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Privinsi Jawa Barat (Jabar) menolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Organda minta untuk angkutan umum, pemerintah memberikan BBM bersubsidi khusus atau membebaskan pajak, supaya tidak terjadi lonjakan kenaikan tarif angkutan umum.
"Pemerintah beralasan menaikkan BBM agar masyarakat ekonomi menengah ke bawah bisa menikmati subsidi. Padahal selama ini yang menggunakan angkutan umum kebanyakan masyarakat ekonomi menengah ke bawah," kata Sekretaris DPD Organda Jabar, Ifan Nurmufidin di Bandung Senin (5/9).
Irfan menegaskan Organda Jabar betul-betul menolak kenaikan BBM bagi angkutan umum karena kebanyakan ini dipergunakan oleh masyarakat menengah ke bawah. Kalau sekarang tarif angkot pun harus naik, akan menjadi dilema karena Organda melihat apakah dengan penyesuaian tarif angkutan umum, ini menjadi solusi bagi stabilitas para pengusaha angkutan umum.
"Jika tarif angkutan umum dinaikan, ini menjadi bermasalah dengan ekonomi warga yang sekarang daya belinya tengah menurun. Dengan kenaikan BBM, inflasi terjadi dan seluruh harga kebutuhan pokok pasti naik," jelasnya.
Jadi, lanjut Irfan, jangan hanya dilihat BBM naik dan tarif angkutan umum naik, tapi seluruh kebutuhan masyarakat itu akan naik. Itu bagi kami sangat dilema seandainya tarif ini dinaikkan, apakah para penumpang juga masih mau menggunakan angkutan umum. Malah program pemerintah untuk kembali menciptakan masyarakat pakai angkutan umum ini malah jadi tidak akan berjalan dengan baik, karena masyarakat ketika angkutan umum ini juga tarifnya naik mereka lebih baik pakai kendaraan pribadi.
"Kalau memang subsidi dari BBM ini tidak bisa diberikan oleh pemerintah, kami juga minimal mengharapkan subsidi dalam bentuk lain. Contoh halnya pemerintah dapat membebaskan pajak kendaraan bermotor khusus angkutan umum," lanjutnya.
Khusus angkutan umum tidak dikenakan pajak, lanjut Irfan, itu setidaknya juga sedikit bisa menolong cost dari produksi atau biaya pengadaan angkutan umum. "Jadi yang pertama tadi subsidi dari BBM-nya, nggak apa-apa jadi naik, tapi khusus angkutan umum ini diberikan pengecualiannya, diberikan subsidi melalui MyPertamina. Kedua kalau memang yang subsidi BBM tidak bisa diberikan ya berarti bisa juga pemerintah memberikan subsidi melalui penghapusan pembayaran pajak kendaraan bermotor semua angkutan umum," jelasnya seraya mengatakan masih menghitung soal besarana kenaikkan tarif angkutan. (OL-15)
Terkini Lainnya
Pertamina Diminta Hati-hati Menentukan Harga BBM Non Subsidi
Pemerintah Pastikan Belum Ada Pembahasan Penaikan Harga BBM
Rupiah Melemah, Harga BBM Diprediksi Naik di Juli 2024
Soal Nasib Subsidi BBM, Pemerintah Masih Cermati Perkembangan Terkini
Dagdigdug Balasan Israel ke Iran
Selepas Juni, Harga BBM tidak Menentu
Organda Catat 2.850 Angkot di Depok Tak Bayar Pajak, Nilainya Capai Rp1,7 Miliar
Amanat dan Organda Minta PT AMNT Berpihak Pengusaha Angkutan Lokal
Tarif Angkot di Bandung Barat Diusulkan Naik 30 Persen
Organda Temanggung Resmi Naikkan Tarif Angkutan Umum Sebesar 25%
Dampak Harga BBM, Tarif Angkutan Umum Diperkirakan Naik 12,5%
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap