visitaaponce.com

Tarif Angkot di Bandung Barat Diusulkan Naik 30 Persen

Tarif Angkot di Bandung Barat Diusulkan Naik 30 Persen
Para pelaku jasa transportasi umum di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sudah menaikkan ongkos menyusul naiknya harga BBM sejak Sabtu (3/9).(MI/BENNY)

TARIF angkutan kota (angkot) di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, diusulkan naik sekitar 30-40% menyusul naiknya harga bahan bakar minyak (BBM). Keputusan itu kini tinggal menunggu persetujuan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat.

Keputusan penaikan tarif angkot tersebut telah dibahas bersama Organisasi Angkutan Bermotor di Jalan Raya (Organda) Bandung Barat.

"Kami segera menandatangani usulan kenaikan tarif baru tersebut bersama Organda. Hasilnya nanti disampaikan dan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bandung Barat," kata Kepala Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan Bandung Barat, Eman Sulaeman, di Padalarang, Selasa (6/9).

Setelah keluar SK Bupati, lanjut Eman, pihaknya bersama Organda akan langsung menyosialisasikan tarif baru angkot kepada masyarakat dan para pengusaha angkutan.

Saat ini, terdapat 31 trayek angkutan umum di wilayah Bandung Barat, namun tidak seluruhnya aktif sehingga Dishub akan melakukan pengkajian ulang.


Baca juga: Curah Hujan Tinggi Sebabkan Jalur Palu-Kulawi Terputus


"Kami akan lakukan kajian rerouting, kajian ulang karena ada trayek yang tidak ada unitnya," ungkapnya.

Ketua Organda Bandung Barat, Asep Dedi Setiawan, mengaku, pihaknya mengajukan kenaikan tarif angkutan rata-rata sebesar 30% di seluruh trayek.

Berdasarkan penghitungan, penaikan tarif berkisar antara Rp4.000-Rp5.000.

"Misalnya, trayek jurusan Padalarang-Cikalongwetan sekarang Rp13.000 eksistingnya. Kalau naik 30% menjadi sekitar Rp17.000," terang Asep.

Dia menyatakan, penyesuaian tarif angkot merupakan pilihan berat agar pengusaha angkutan tetap bertahan dan mendapat pemasukan. Pihaknya berusaha agar tarif baru angkot tidak memberatkan masyarakat dan merugikan pihak pengusaha.

"Pengajuannya sudah disampaikan kepada Dishub, mudah-mudahan segera diproses. Keputusan ini dilema dan terpaksa harus diambil setelah
pemerintah memutuskan menaikan harga BBM," jelasnya. (OL-16)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat