Dampak Harga BBM, Tarif Angkutan Umum Diperkirakan Naik 12,5
![Dampak Harga BBM, Tarif Angkutan Umum Diperkirakan Naik 12,5%](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/09/28068b7996e7b73c2d1d77cca6efc484.jpg)
KETUA Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengungkapkan bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akan berdampak pada lini bisnis transportasi dan kenaikan tarif, baik angkutan orang maupun barang.
Untuk estimasi awal, pihaknya menyebut kenaikan tarif transportasi akan mencapai 12,5%. "Estimasi kita dari kenaikan (harga) BBM itu akan membuat kenaikan tarif angkutan orang dan barang sekitar 12,5%," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (3/9).
Misal, masyarakat Ibu Kota yang selama ini menggunakan angkotan dengan tarif sebesar Rp5.000, akibat kenaikan harga BBM, masyarakat harus membayar sekitar Rp5.500 hingga Rp5.700.
Baca juga: Harga BBM Naik, Buruh: Daya Beli akan Turun
Adapun penyesuaian tarif juga akan dilakukan pada angkutan taksi, dengan hitungan berdasarkan kilometer yang ditempuh. "Ini kita sedang mencoba hitung ulang kembali," imbuh Shafruhan.
Penaikan tarif angkutan umum hingga 12,5% juga diperkirakan berlaku pada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) reguler. Namun, pihaknya belum dapat memastikan perubahan tarif tersebut, karena bus AKAP berada di bawah Kementerian Perhubungan.
Hanya saja, bus AKAP nonreguler yang bukan di bawah naungan Kementerian Perhubungan, pasti akan ikut menyesuaikan tarif angkutan. "Kalau bus nonreguler, kami akan menentukan sendiri besaran tarifnya, karena itu merupakan kewenangan dari pengusahanya," tuturnya.
Baca juga: Jokowi: Penaikan Harga BBM Pilihan Terakhir Pemerintah
Organda dikatakannya enggan menaikkan tarif angkutan umum. Oleh karena itu, sejak isu wacana penaikan harga BBM menguat, pihaknya mendorong pemerintah untuk mengecualikan transportasi umum. Menurutnya, hal itu mudah dilakukan dan diawasi.
Sebab, transportasi umum menggunakan pelat kuning dan terdata dengan lengkap baik di asosiasi maupun Kementerian Perhubungan. Belum lagi, kebijakan ini berkenaan dengan urusan logistik.
"Organda itu meminta kenaikan tarif BBM tidak dikenakan pada angkutan umum. Kita justru ingin membantu pemerintah, supaya tidak ada gejolak, utamanya di angkutan logistik," pungkas Shafruhan.(OL-11)
Terkini Lainnya
Penurunan Produksi Sebabkan Kenaikan Harga Pangan
Harga Cabai di Berbagai Daerah Meroket Jelang Idul Adha
Anggota DPR Komisi IV Minta Pemerintah Tunda Kenaikan HET Minyakita
Makin Banyak Pedagang Menjual Minyakita di Atas HET yang Ditetapkan
Per Hari ini, Hampir Seluruh Komoditas Pangan Alami Kenaikan Harga
Masyarakat Butuh Skema KPR Tepat Agar Miliki Hunian Cepat
Organda Catat 2.850 Angkot di Depok Tak Bayar Pajak, Nilainya Capai Rp1,7 Miliar
Amanat dan Organda Minta PT AMNT Berpihak Pengusaha Angkutan Lokal
Tarif Angkot di Bandung Barat Diusulkan Naik 30 Persen
Organda Temanggung Resmi Naikkan Tarif Angkutan Umum Sebesar 25%
Organda Jabar Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap