visitaaponce.com

Pemko Medan Robohkan Bangunan Milik Parpol-Ormas yang Ganggu Drainase

Pemko Medan Robohkan Bangunan Milik Parpol-Ormas yang Ganggu Drainase
Ganggu Drainase, Pemko Medan Robohkan Bangunan Milik Parpol-Ormas(MGN/Ahmed Arifiansyah)

SEJUMLAH bangunan milik partai politik dan ormas yang berada di Jalan Juanda Kota Medan, Sumatra Utara, dirobohkan petugas Satpol PP dengan menggunakan alat berat eskavator pada Rabu (14/9/2022) siang.

Tidak ada perlawanan dari anggota parpol maupun ormas dalam aksi penertiban bangunan liar yang dianggap melanggar ketentuan karena berada di atas saluran drainase.

Penertiban ini merupakan arahan dari Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution dalam rangka penanggulangan banjir di sejumlah kawasan yang terjadi belakangan ini.

Kasatpol PP Kota Medan Rakhmat Harahap menjelaskan, sosialisasi telah dilakukan sebelumnya namun tidak ada tindak lanjut dari pihak terkait. “Sesuai peraturan wali kota untuk mendukung program Medan bebas banjir maka seluruh bangunan liar yang mengganggu drainase dan menyebabkan banjir akan ditertibkan,” ujar Rakhmat. (Mef/A-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat