Wagub Jateng Minta Aplikator Ojek Online Patuhi Keputusan Pemerintah
WAKIL Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen meminta semua aplikator ojek online (OJOL) mematuhi keputusan pemerintah. Hal itu dia sampaikan usai memediasi pihak Asosiasi Driver Online (ADO) Jawa Tengah dengan manajemen aplikator di Jateng.
Dalam pertemuan tersebut, Perwakilan ADO menuntut agar semua aplikator segera merealisasikan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 667 tahun 2022 mengenai Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Sesuai keputusan aplikator hanya diperbolehkan memotong biaya maksimal sebesar 15% per perjalanan.
"Tadi masih ada 20% dipotong oleh aplikator. Saya minta ini juga diturunkan, karena itu menjadi kewajiban aplikator kepada mitra," kata Taj Yasin usai mediasi, di Gedung A lantai II Kantor Gubernur Jateng, Kamis (15/9).
Wagub meminta manajemen aplikator di Jawa Tengah untuk berkomunikasi dengan manajemen di pusat.
Dia memberikan waktu hingga akhir pekan ini. Pada Senin besok, lanjutnya, pihak aplikator harus bisa memberikan jawaban atas kebijakan yang diambil manajemen, kepada para mitra driver.
Baca juga: Ganjar: Jawa Tengah Sudah Alokasikan DTU untuk Tekan Inflasi
"Kita sepakat tadi, bahwa besok Senin, kita akan ada pertemuan lagi. Karena, bagaimanapun juga para aplikator yang ada di Jateng ini, harus berkoordinasi dengan yang di pusat. Sehingga mereka pada hari ini kita beri kesempatan. Hari ini, besok dan sampai hari Senin ada pertemuan," jelas Taj Yasin.
"Ada jawaban untuk masyarakat, khususnya untuk para mitra kerja dari aplikator-aplikator itu," tambahnya.
Selain menuntut potongan 15 persen sesuai peraturan pemerintah, dan menghapus biaya pesanan, atau membagi penghasilan biaya pesanan dengan rasio 50 : 50 antara aplikator dan driver, mereka juga berharap mendapatkan asuransi yang bisa memberikan manfaat penuh.
Artinya, asuransi yang tidak hanya berfungsi saat mereka membawa penumpang.
Menjawab tuntutan itu Wagub Taj Yasin mengarahkan supaya aplikator menggunakan BPJS Ketenagakerjaan, bukan asuransi swasta. Sehingga, mereka bisa mendapatkan manfaat yang lebih besar, dan tidak perlu lagi dipotong untuk membayar asuransi swasta.
"Kalau bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, mereka bisa terjamin ketika mereka bekerja, berangkat dari rumah sampai pulang lagi. Kan bisa dideteksi lewat aplikasi on off mereka itu dari jam sekian sampai jam sekian," jelasnya. (RO/OL--09)
Terkini Lainnya
PDIP Pertimbangkan Kaesang Pangarep di Pilkada Jateng
Empat Siswa asal Banyumas Tembus Perguruan Tinggi Top Luar Negeri
Pembunuhan Perempuan di Indekosnya, Polisi Periksa 10 Saksi
Pemprov Jateng Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan jadi 0,30 Persen
Pilkada Jateng, PKB masih Upayakan Dukung Yusuf Chudlori
Mayat Perempuan tanpa Busana dalam Indekos Gegerkan Pati
Terlilit Judi Online, Pengemudi Ojek di Semarang Gantung Diri
NasDem Kritisi Rencana Penghasilan Ojol Kena Potong Iuran Tapera
1 Juta Ojek Online Ditargetkan Bisa Beralih ke Motor Listik di Tahun 2026
Diduga Depresi, Driver Ojol di Depok Tewas Membusuk dan Tinggalkan Surat Wasiat
Segera Reedem dan Mabar! Ini Dia Gift Code Ojol The Game 13 april 2024
Ojek Online Dapat Sembako setelah Setoran Hafalan Al-Qur'an
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap