visitaaponce.com

PJ Gubernur Papua Diperlukan Agar Pelayanan Publik Pulih Kembali

PJ Gubernur Papua Diperlukan Agar Pelayanan Publik Pulih Kembali
Tokoh Intelektual Muda Keerom Michael Sineri, yang juga sekretaris DPD KNPI Keerom.(dok.ist)

TOKOH Intelektual Muda Keerom Michael Sineri mengatakan sudah waktunya pemerintah pusat menonaktifkan gubernur Papua Lukas Enembe dan melantik seorang Pejabat Gubernur Papua, menyusul menurunnya pelayanan publik di Bumi Cendrawasih.

Pelayanan publik di Papua terhambat karena kondisi Lukas Enember yang tidak mampu untuk bekerja secara maksimal karena kondisinya saat ini sedang sakit dan menjadi tersangka kasus korupsi. Hal itu diungkapkan Tokoh Intelektual Muda Keerom Michael Sineri saat ditemui wartawan di Abepura Jayapura, Sabtu (15/10/2022).    
 
Pihaknya menyarankan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk segera menonaktifkan gubernur untuk sementara dan menggantikannya dengan pejabat gubernur agar pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik, ujar Michael.

Dalam kasus Lukas Enembe, jelas Michael, merupakan suatu fenomena baru di Papua hingga menyita semua perhatian publik. Seharusnya LE sebagai pemimpin berani menghadapi proses hukum sehingga tidak perlu ada gerakan dari oknum untuk mendukung LE melakukan penjagaan di kediaman gubernur.

"Tidak ada budaya Papua yang menjadikan hanya satu orang yang memimpin Papua. Hal itu karena di tanah Papua terdapat 7 wilayah adat dan terbagi menjadi banyak suku di dalamnya," tutur sekretaris KNPI Keerom itu.  Jadi, tidak semua orang bisa mengklaim sebagai ketua suku kecuali anak adat.

Terkait isu pelantikan ketua suku besar Papua, pihaknya tidak mengakui adanya hal tersebut karena dalam prosesi pelantikan tidak semua orang Papua terwakili.

Menurut Michael seharusnya tidak perlu masyarakat menjadi tameng untuk melindungi kasus yang menjerat Lukas Enembe. "Dalam kasus Lukas Enembe, tidak bisa mengubah kasus hukum normal menjadi kasus hukum adat," ucap Michael.

Sementara, yang terlibat menjaga di kediaman LE, jelas Michael, harus bisa memilah persoalan bahwa Lukas Enembe adalah gubernur bukan kepala suku suku besar. Masyarakat harus mengawal kasus Lukas Enembe agar pemeriksaan bersama KPK dapat berjalan lancar.  

"Lukas Enembe harus tunduk kepada hukum dan ikuti proses hukum yang berlaku," tutup Michael. (OL-13)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat