visitaaponce.com

Polda Kaltara Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Lapangan Intimung Malinau

Polda Kaltara Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Lapangan Intimung Malinau
Dirkrimsus Polda Kaltara Kombes Hendy Kurniawan(MI/HO)

POLDA Kalimantan Utara menetapkan dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek konstruksi Lapangan Arena Pro Sehat Pelangi Intimung Kabupaten Malinau tahap II periode 2020 di Kabupaten Malinau. Berdasarkan audit PKKN, kerugian keuangan negara akibat korupsi ini mencapai Rp1,34 miliar. Adapun kontrak proyek tersebut senilai kontrak Rp4,6 milliar.

Dirkrimsus Polda Kaltara Kombes Hendy Kurniawan mengatakan, kedua tersangka yakni berinisial JP, Direktur CV Tunas Baru Berdikari (CV TBB) dan DL. 

Dalam perkara ini, JP selaku direktur meminjamkan di bawah tangan CV TBB untuk ikut dalam pengadaan konstruksi landscape Arena Pelangi Intimung Tahap II Kabupaten Malinau tahun anggaran 2020 kepada tersangka DL dengan adanya kesepakatan biaya peminjaman. 

Kemudian tersangka DL bersekongkol agar dapat mengerjakan proyek konstruksi tersebut.

"Kami sudah memeriksa 32 saksi dan tiga saksi ahli terdiri atas ahli konstruksi, ahli pengadaan barang dan jasa serta ahli audit kerugian keuangan negara," ujar Hendy, Kamis (27/10).

Dalam penanganan kasus ini, disita uang dari saksi maupun tersangka senilai total Rp987.000.000 sebagai asset recovery.

Menurut Hendy, pada daerah baru seperti Provinsi Kaltara saat ini masif dilaksanakan pembangunan infrastruktur. Karena itu mekanisme pendampingan dan pengawasan akan dijalankan Polda Kaltara sehingga dapat melakukan penegakan hukum secara tegas apabila ditemukan ada korupsi.

"Ini untuk memastikan pembangunan nilai dan sasarannya (pembangunan) sesuai dengan peruntukan," katanya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat UU RI Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Korupsi junto Pasal 55 Ayat (1) KUHP. (Ant/OL-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat