visitaaponce.com

SMAN 1 Cikampek Bentuk Tim Antiperundungan

SMAN 1 Cikampek Bentuk Tim Antiperundungan
Para siswa SMAN 1 Cikampek, Karawang, Jawa Barat, mendeklarasikan antiperundungan di sekolah(DOK/ Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) IV Jawa Barat)

SEKOLAH Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Cikampek, Kabupaten Karawang, merupakan salah satu sekolah di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) IV Jawa Barat yang berkomitmen menghapus aksi perundungan.

Seperti diketahui, perundungan masuk dalam tiga dosa besar pendidikan yang harus dientaskan, selain kekerasan seksual dan intoleransi.

SMAN 1 Cikampek sendiri telah ditunjuk menjadi salah satu sekolah
penggerak pada 2021 lalu. Sejak saat itu, sekolah yang berdiri di
lingkungan Cadisdik IV Jabar ini pun mulai menerapkan sejumlah strategi
untuk menyikapi tiga dosa besar pendidikan, baik itu ketika siswa di
dalam maupun di luar lingkungan sekolah.

Kepala SMAN 1 Cikampek, Agus Setiawan, mengatakan, strategi pertama
yaitu membentuk tim yang solid dan memiliki pandangan, visi, serta
kesepahaman yang sama soal tiga dosa besar pendidikan.

"Tim ini dibentuk dari guru-guru yang punya kepedulian dan kapabilitas mencegah itu, termasuk melibatkan siswa yang berpengaruh di antara
teman-temannya," ujar Agus Setiawan, Selasa (1/11).

Setelah tim terbentuk, langkah selanjutnya adalah menggelar sosialisasi
yang ditujukan kepada orangtua, pemangku kepentingan dan peserta didik. Selanjutnya digelar pernyataan komitmen bersama, deklarasi, hingga kampanye.

"Seusai deklarasi dilakukan penandatanganan pakta integritas
bersama. Semua upaya itu direkam dalam bentuk video kemudian diunggah ke berbagai platform baik media sosial maupun YouTube," katanya.

Agus pun menyebut, hadirnya ruang konsultasi sangat penting. Ruang konsultasi harus membuat peserta didik merasa aman dan nyaman,
sehingga sekecil apapun permasalahan bakal terungkap.

"Dalam UU perlindungan anak pun disebutkan bahwa siapa pun yang melihat
praktik kekerasan terhadap anak wajib memberikan perlindungan dan rasa
aman," ungkapnya.

Menurut dia, tiga dosa besar pendidikan ini bisa saja terjadi antara siswa dan siswa, siswa terhadap guru, guru terhadap siswa atau bahkan guru dengan guru. Oleh karena itu ini harus dikikis lantaran sekecil apapun perundungan itu harus dicegah.

Strategi terakhir, yakni konsentrasi menjaga budaya 3A atau anti-perundungan, anti-kekerasan seksual, dan anti-intolenransi, agar perundungan termasuk kekerasan seksual dan intoleransi dalam dunia
pendidikan benar-benar dapat ditekan, bahkan dihapuskan.

Guna memperkuat program tersebut, SMAN 1 Cikampek kini telah memiliki total 45 peserta didik yang didapuk menjadi agen anti-perundungan, agen
anti-kekerasan seksual dan agen anti-intoleransi. Agen-agen tersebut
merupakan perwakilan dari setiap kelas yang direkrut sesuai dengan
kriteria.

Adapun kriterian agen perubahan ini, yaitu peserta didik yang memiliki
jiwa kepemimpinan dan berpengaruh di lingkungan sekolah. Artinya, bisa
saja siswa yang paling nakal dan gemar bolos.

"Biasanya orang yang paling bangor (nakal) dan suka suka bolos itu punya pengaruh juga di mata teman-temannya. kita rekrut tapi kita bekali dulu dengan pelatihan-pelatihan sehingga yang tadinya berperilaku tanda kutip negatif menjadi postif," katanya.

Setelah sejumlah strategi tersebut digulirkan, Agus mengaku bersyukur
karena tak ada lagi perundungan di SMAN 1 Cikampek. Bahkan, dia
meyakinkan, di luar sekolah sekalipun tak ada lagi kasus perundungan
yang melibatkan siswanya.

"Alhamdulillah, dari strategi yang telah kami lakukan, tak ada lagi
kasus perundungan," kata Agus.


Dilakukan bertahap


Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah IV Jabar, Ai Nurhasan, mengatakan, upaya menekan dan menghapuskan tiga dosa besar pendidikan harus dilakukan secara bertahap.

Menurutnya, aspek paling dasar dalam mengantisipasi persoalan tersebut
adalah kurikulum. Kurikulum Merdeka Belajar yang sudah mulai diterapkan sangat tepat dalam upaya menghapuskan tiga dosa besar
pendidikan.

"Di dalam kurikulum Merdeka Belajar pasti wajib praktik ada karena basis project tadi. Antibullying, antikekerasan seksual, termasuk intoleransi. Ini jadi bagian terintegrasi yang harus ada," katanya.

Pihaknya juga sudah mewajibkan setiap sekolah yang belum menerapkan
kurikulum Merdeka Belajar untuk segera melakukan penyesuaian.
Menurutnya, pembenahan sistem melalu kurikulum Merdeka Belajar menjadi
langkah awal yang sangat penting.

"Artinya, dari aspek substansinya sudah clear karena sekolah berjalan
dalam kesehariannya basisnya kurikulum Merdeka. Kalau kurikulumnya belum ya gak mungkin implementasinya bisa lebih sistematis," jelasnya seraya mengatakan bahwa sekolah harus melakukan stimulasi percepatan penerapan kurikulum Merdeka Belajar.

Dia meyakinkan, melalui kurikulum Merdeka Belajar, pendekatan belajar
yang selama ini berbasis tatap muka pun bisa berubah menjadi berbasis
project, sehingga siswa lebih kreatif dan implementatif.

"Langkah terakhir yang dilakukan adalah membuat semacam lomba. Rencananya, pada Desember mendatang akan diadakan lomba inovasi dan kreativitas sekolah dalam penerapan kurikulum Merdeka Belajar. Kita akan gebyarkan dalam rangka mendorong dan menginspirasi sekolah lain agar mengikuti kurikulum terbaru," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi
bullying atau perundungan, dan juga tindakan kekerasan yang dilakukan
antar pelajar, dengan membentuk Satgas Anti Kekerasan Pelajar. Di dalam
Satgas tersebut terdiri dari berbagai unsur, dari mulai aktivis
pendidikan hingga aparat Kepolisian dan TNI.

"Kita membentuk satgas anti kekerasan pelajar, ini sudah terkoneksi
dimana di dalamnya ada tim inti dari para aktivis pendidikan yang
bersedia, kemudian anggotanya adalah para guru BK, dan Wakasek Kesiswaan dan terkoordinasi dengan aparat Kepolisian dan TNI. Sehingga satgas ini cukup efektif melakukannya dengan pola lintas instansi," katanya.

Pasalnya lanjut dia, kekerasan di lingkungan pelajar ini mencakup dua
jenis. Yang pertama kekerasan yang dilakukan oleh perorangan atau
kelompok kecil berupa perundungan atau bullying. Yang kedua adalah
kekerasan yang sifatnya luas, yaitu tawuran atau pengkeroyokan yang
dilakukan antar pelajar.

Hal ini tidak terlepas dari keterbukaan informasi yang dengan mudah para pelajar mengakses media sosial yang di dalamnya juga banyak
perilaku-perilaku kekerasan yang seharusnya tidak ditonton. "Dimana anak didik kita dengan mudah melihat, menyaksikan perilaku yang tidak baik berbagai jenis kekerasan, atau terinspirasi oleh games. Hal itu juga bisa dijadikan inspirasi oleh mereka untuk dijadikan tindakan
kekerasan," jelasnya.

Dengan adanya satgas anti kekerasan pelajar ini, bisa mendeteksi dini perilaku pelajar yang menjurus kepada kekerasan. Bahkan,
satgas ini juga diapresiasi dan membantu aparat keamanan untuk
mengantisipasi berbagai tindakan kekerasan di antaranya adalah tawuran
antar pelajar.

"Kita juga punya jejaring medsos para siswa sehingga kita betul-betul
mengantisipasi manakala ada gelagat atau upaya untuk tawuran dan
perilaku kekerasan lainnya. Keberadaan satgas ini cukup membantu aparat
memberikan informasi dini tentang perilaku siswa sehingga bisa segera
diantisipasi. Hasinya luar biasa, dari tahun ke tahun kasus tawuran
semakin menurun, kemudian laporan dari perilaku bullying di sekolah juga sudah jauh menurun," tegasnya.


Ramah anak


Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan,
soal perundungan adalah permasalahan yang tidak bisa dianggap remeh. Pihaknya akan terus mendorong penerapan ramah anak di seluruh sekolah.

Terlebih, Berdasarkan data, persentase penerapan sekolah ramah anak di
SMA sudah mencapai 68%, sedangkan SMK masih di angka 28,23%. "Pengawas
Sekolah juga akan terlibat dalam keberlangsungan sekolah ramah anak
ini," ujarnya.

Dedi menambahkan, sekolah ramah anak bukan hanya berkaitan dengan
bersih, indah, dan aman saja, namun juga harus inklusif. Seluruh kepala sekolah harus bisa meningkatkan pengawasan kepada muridnya.

Karena menurut Dedi, salah satu waktu yang dihabiskan cukup lama oleh
siswa adalah di sekolah. Siswa menghabiskan waktu sekitar 8 jam di
sekolah. "Oleh karena itu, pengawasannya juga harus maksimal," tegasnya. (N-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat