visitaaponce.com

Ribuan Petani Klaten Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Ribuan Petani Klaten Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Wakil Bupati Yoga Hardaya foto bersama  Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Oviana Kartika Setyaningtyas dan Ketua KTNA Maryanto (batik)(MI/DJOKO SARDJONO)

RIBUAN anggota kelompok tani di Kabupaten Klaten, JawaTengah, kini

mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Klaten.
Perlindungan kerja petani ini atas inisiatif pengurus Kontak Tani
Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Klaten.

Ketua KTNA Kabupaten Klaten, Maryanto, saat ditemui pada pembukaan Agro
Expo Pertanian di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Klaten,
Rabu (2/11), menyebutkan tahap pertama ini petani peserta BPJS
Ketenagakerjaan sebanyak 1.038 orang.

KTNA Klaten kini telah mengupayakan anggota kelompok tani di Kabupaten
Klaten mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk tahap pertama
tahun ini peserta 1.038 orang dan target tahap kedua pada 2023 peserta
sebanyak 100.000 petani,

"Kami berterima kasih kepada Ibu Oviana Kartika Setyaningtyas, Kepala  
Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, yang telah memberikan CSR
(corporate social reponsibilty) kepada petani peserta berupa bebas iuran November dan Desember 2022," katanya.

Keluhan istri

Menurut Maryanto, KTNA Kabupaten Klaten mengupayakan kelompok tani
mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, yakni setelah mendapat
curhatan dari istri ketua kelompok tani yang suaminya meninggal, tapi
tidak mendapatkan santunan apapun.

"Atas keluhan istri ketua kelompok tani, saya jelaskan bahwa ketua
kelompok tani itu jabatan sosial. Jadi, memang tidak ada santunan.
Bahkan, ketua KTNA Kabupaten Klaten yang meninggal belum lama ini juga
tidak mendapatkan apa-apa," jelasnya.

Berawal dari keluhan istri ketua kelompok tani soal santunan tadi,
Maryanto mengaku merasa tersentuh yang kemudian mengupayakan para ketua
dan pengurus kelompok tani di tingkat desa mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

"Alhamdulillah kepesertaan petani direspon, bahkan mendapatkan CSR dari
BPJS Ketenagakerjaan berupa bebas iuran selama dua bulan,
November-Desember 2022. Tapi, untuk iuran Oktober sudah dibayar semua.
Besarnya iuran Rp16.800 per orang," katanya.

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada tahap pertama ini sebanyak 1.038
orang. Untuk tahap kedua, semua petani cerdas (berpikir) dan sadar
(perlindungan) akan diikutkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar mendapatkan perlindungan kerja.

"Jumlah petani di Kabupaten Klaten ada sekitar 340.000 orang. Dari
jumlah itu, 1.038 orang sudah mendapat perlindungan kerja. Target saya
100.000 anggota kelompok tani yang akan mendapat perlindungan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan," kata Maryanto.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang
Klaten, Oviana Kartika Setyaningtyas, menjelaskan perlindungan yang didapatkan peserta BPJS Ketenagakerjaan, meliputi kecelakaan kerja dan kematian.

"Besarnya iuran Rp16.800 per bulan. Itu untuk jaminan kecelakaan dan
kematian. Sementara santuan kematian biasa Rp42 juta dan meninggal
akibat kecelakaan kerja Rp70 juta, ditambah Rp174 juta untuk beasiswa
dua orang anak," tandasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Yoga Hardaya menyambut positif MoU (nota
kesepahaman) antara BPJS Ketenagakerjaan dan KTNA Kabupaten Klaten untuk memberikan perlindungan kepada petani jika mengalami kecelakaan atau kematian akibat kerja.

"Kerja sama di bidang perlindungan petani yang baik ini perlu
diapresiasi. Untuk itu, KTNA Kabupaten Klaten diharapkan dapat
mengikutsertakan banyak lagi anggota kelompok tani yang belum
terlindungi BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.  (N-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat