visitaaponce.com

Cianjur Dirikan Mall Pelayanan Publik Mini di Selatan Dekatkan Layanan

Cianjur Dirikan Mall Pelayanan Publik Mini di Selatan Dekatkan Layanan
Bupati Cianjur Herman Suherman menggunting pita tanda diresmikannya mall pelayanan publik mini di Kecamatan Cibinong, Rabu (2/11).(MI/Bebeng)

MALL pelayanan publik skala mini di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ditempatkan di wilayah selatan. Tujuannya untuk lebih memudahkan dan mendekatkan pelayanan bagi masyarakat, terutama yang jaraknya cukup jauh ke pusat pemerintahan di Kabupaten Cianjur.

Layanan di mall pelayanan publik mini tersebut sifatnya terpadu. Di tempat tersebut masyarakat bisa mendapatkan layanan administrasi kependudukan di bawah koordinasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), berkaitan dengan pajak di bawah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta perizinan dan investasi di bawah koordinasi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Mall pelayanan publik mini yang ditempatkan di Kecamatan Cibinong itu mulai beroperasi pada Rabu (2/11). Bupati Cianjur Herman Suherman berkesempatan meresmikannya.

"Mall pelayanan publik ini melayani berbagai layanan pemerintah. Ada layanan pajak, adminduk, maupun perizinan," kata Bupati Herman.

Sementara itu Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Munajat, menambahkan hadirnya mall pelayanan publik mini bertujuan mendekatkan jangkauan layanan adminduk bagi masyarakat di wilayah selatan Cianjur. Sehingga, warga di selatan Cianjur tak perlu jauh-jauh mengurusi adminduk ke kantor Disdukcapil.

"Targetnya tentu melayani kebutuhan adminduk bagi masyarakat Cianjur selatan. Target khususnya menbahagiakan masyarakat melalui pelayanan cepat, mudah, terjangkau, dan gratis," kata Munajat, Kamis (3/11).

Berdasarkan data Disdukcapil, jumlah penduduk di wilayah selatan Cianjur terdata sebanyak 681.372 jiwa. Mereka terdiri dari 352.444 laki laki dan 328.928 perempuan dengan jumlah sebanyak 255.670 kepala keluarga terdiri dari 51.307 KK laki laki dan 204.363 KK perempuan.

"Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih semester pertama tahun ini, dari jumlah penduduk di Cianjur selatan sebanyak itu, yang terdata wajib KTP sebanyak 497.714 jiwa. Sebanyak 492.610 jiwa sudah melakukan perekaman KTP. Sisanya sebanyak 5.104 jiwa belum melakukan perekaman. Ini berdasarkan," ucapnya.

Disdukcapil juga mencatat mutasi penduduk di wilayah selatan Cianjur. Pada periode Januari-Oktober tahun ini, jumlah warga yang pindah sebanyak 10.940 jiwa dan warga yang datang sebanyak 8.764 jiwa.

"Data tidak termasuk penduduk Kecamatan Campaka dan Campakamulya karena lebih dekat dengan pelayanan langsung ke Disdukcapil Kabupaten Cianjur," terangnya.

Munajat menegaskan keberadaan mall pelayanan publik mini hanya zonasi. Artinya, tidak menutup kemungkinan warga Kecamatan Campaka ataupun Campakamulya atau dari kecamatan lain bisa mendapatkan layanan di mall pelayanan publik mini.

"Kalau misalnya KTP hilang dalam perjalanan ke daerah selatan, tentu diperbolehkan memperbaikinya di mall pelayanan publik mini di Cibinong," pungkasnya. (OL-13)

Baca Juga: Dua Kadis di Sikka Dicopot Dijadikan Staf Ahli Bupati Robby Idong

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat