visitaaponce.com

Jumlah Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Di Kota Sukabumi Cenderung Turun

Jumlah Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Di Kota Sukabumi Cenderung Turun
Ilustrasi(DOK MI)

KASUS kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Sukabumi, Jawa Barat, dilaporkan masih terjadi. Namun, kurun tiga tahun terakhir tren jumlah kasusnya berfluktuatif, bahkan cenderung turun.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak Dinas P2KBP3A Kota Sukabumi, Wiwi Edhi Yulaviani, menjelaskan kekerasan terhadap anak laki-laki kasusnya cenderung turun pada kurun 2020-2022. Pada 2020 dilaporkan sebanyak 26 kasus, pada 2021 sebanyak 13 kasus, dan pada 2022 sebanyak 11 kasus.

"Sementara kasus pada kekerasan anak perempuan berfluktuatif. Pada 2020 sebanyak 17 kasus, pada 2021 sebanyak 26 kasus, dan 2022 sebanyak 15 kasus. Sedangkan kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa trennya turun. Pada 2020 sebanyak 20 kasus, pada 2021 sebanyak 16 kasus, dan pada 2022 sebanyak 11 kasus," terang Wiwi, Selasa (8/11).

Semua pelaporan kasus kekerasan anak dan perempuan tersebut langsung terdata pada aplikasi Sistem Informasi Online (Simfoni) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Wiwi tak memungkiri jumlah kasus yang terdata pada aplikasi Simfoni kemungkinan akan berbeda dengan pelaporan di kepolisian.

"Data kasus pada Simfoni hanya yang terlaporkan ke UPT PPA. Kemungkinan akan beda dengan jumlah kasus di Polres yang bisa jadi lebih banyak," ucapnya.

Semua laporan kasus yang terdata, kata Wiwi, dilakukan penanganan dan diselesaikan permasalahannya. Namun, kadang penanganan dan penyelesaiannya ada yang tidak kelar pada tahun tersebut. "Kadang bisa lewat tahun juga ada. Tapi semua laporan harus diselesaikan penanganannya," ungkapnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35/2014, sebut Wiwi, kategori anak berusia kurang dari 18 tahun. Sedangkan di atas 18 tahun dikategorikan kalangan dewasa.

"Kami juga memiliki Pusat Pembelajaran Keluarga Sakinah Mawadah Rahmah dan Dakwah atau Puspaga Sama Ini untuk meminimalkan kekerasan perempuan dan anak. Keberadaannya kita anggap sebagai pertama dan utama untuk mencegah dan pemulihan," beber Wiwi.

UPT PPA dan Puspaga Samarada saling berkorelasi. Tupoksi UPT PPA untuk menampung semua laporan kekerasan, sedangkan Puspaga Samarada lebih ke arah cara pola pengasuhan anak atau tumbuh kembang anak.

"Kalau ada orangtua yang membutuhkan psikolog bagi anak mereka, di Puspaga Samarada tersedia. Intinya, kita memberikan pemahaman kepada orang tua agar lebih mengerti," pungkasnya. (OL-15)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat