visitaaponce.com

Pertama di Indonesia, Ganjar Minta Seluruh Desa di Pati ada Program Antikorupsi

Pertama di Indonesia, Ganjar Minta Seluruh Desa di Pati ada Program Antikorupsi
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo peringati hari Hakordia di Pendopo Kantor Pemerintah Kabupaten Pati, Rabu (7/12/2022).(dok.Pemprov Jateng)

KABUPATEN Pati, Jawa Tengah, menjadi wilayah pertama di Indonesia setelah seluruh pemerintah desa (pemdes) menandatangani pakta anti gratifikasi sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pemdes yang baik, akuntabel dan transparan.

Penandatangani tersebut dilakukan di Pendopo Kabupaten Pati dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo beserta jajaran Forkompinda Kabupaten Pati, Rabu (7/12/2022).

Dihadapan 401 kepala desa dan lima lurah, Gubernur Ganjar Pranowo menyebut, Kabupaten Pati memproyeksikan menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang seluruh desanya punya program antikorupsi. Penandatanganan pakta anti gratifikasi ini dalam rangka meningkatkan
kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

"Saya pengen Pati menjadi Kabupaten pertama di Jawa Tengah dan Indonesia yang seluruhnya punya program Desa Anti Korupsi," kata Ganjar di Pendopo Kantor Pemerintah Kabupaten Pati, Rabu (7/12/2022).

Ganjar mengatakan, nantinya Bupati dan jajaran, khususnya seluruh kepala desa (kades) di Kabupaten Pati, akan didampingi oleh inspektorat daerah beserta penyuluh antikorupsi. Ganjar juga menekankan kades untuk tidak menerima gratifikasi.

"Nah ini bagus ada penyuluh inspektorat, ini seragam dari penyuluh antikorupsi dan teman-teman ini di Pati khususnya, mendorong teman-teman Kades untuk tidak pungli (pungutan liar), korupsi, dan tidak menerima gratifikasi," kata Ganjar.

Dengan adanya program antikorupsi di seluruh desa Kabupaten Pati, Ganjar berharap pelayanan masyarakat semakin baik, transparan, dan akuntabel. Ganjar mendorong Pemkab Pati mencontoh puluhan desa antikorupsi yang sudah ada di Jateng.

"Agar 29 desa antikorupsi yang ada di Jawa Tengah, yang sudah dicoba satu kabupaten satu, sekarang mau saya coba satu Kabupaten Pati, para petingginya atau kadesnya atau desanya betul-betul antikorupsi, contohnya sudah ada," katanya.

Ganjar pun meminta partisipasi masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Pati yang bebas korupsi dengan cara tidak memberikan suap atau gratifikasi. Ganjar juga menekankan pentingnya peran pengawasan dari para pimpinan di Pati.

"Partisipasi masyarakat penting untuk tidak iming-imingi. Tapi jangan sampai karena tidak memberi jadi dipersulit, tidak boleh. Inilah peran dari pimpinan yang ada di Pati untuk mengawasi dan mudah-mudahan kalau ini sukses kita terapkan di seluruh Jawa Tengah," pungkasnya.

Sebelumnya, Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang telah dinyatakan KPK menjadi desa berkategori istimewa dengan nilai terbaik di antara sepuluh Desa Antikorupsi lainnya. Saat ini, Ganjar terus mendorong capaian tersebut direplikasi 7.809 Desa se-Jateng.

"Kalau ini 29 Kabupaten sudah kita bikin, ini sudah dievaluasi sama inspektorat kita. Karena sudah dievaluasi dari 29 ya desanya, nanti begitu iya kita langsung mau dorong seluruh desa wajib hukumnya. Kita kasih batas waktu, kita kasih guidanceny agar mereka bisa tinggal meniru saja," katanya.

Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menambahkan, momen kali ini diharapkan tidak sekedar menjadi momen ceremonial saja. Setelah menandatangani pakta anti gratifikasi nantinya seluruh kepala desa dapat menjalankan setulus hati.

"Semoga pakta anti gratifikasi ini dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat," jelasnya. (OL-13)

Baca Juga: Gandeng KPK, Mendes PDTT Luncurkan 10 Desa Antikorupsi 2022

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat