Pelaku Pakai Solar Bersubsidi untuk Proyek Jalan di Ende
![Pelaku Pakai Solar Bersubsidi untuk Proyek Jalan di Ende](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/12/c9a94324862814a4748ef757eaaac1a8.jpg)
PENGGUNA bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk mengerjakan proyek jalan raya rekanan di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, dibekuk oleh anggota Polres Ende. Pelaku yang ditangkap berinisial YT karena diduga mengerjakan proyek pembangunan jalan menggunakan BBM bersubsidi jenis solar.
Kepala Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Ende Iptu Yance Kadiaman mengatakan, Minggu (11/12), membenarkan penangkapan terhadap salah satu rekanan di Kabupaten Ende. Dirinya menuturkan penangkapan itu saat pelaku mengisi BBM jenis biosolar bersubsidi sebanyak 18 jeriken di SPBU Ndao.
Pada saat pembelian BBM bersubsidi tersebut, yang bersangkutan menggunakan jeriken dengan ukuran 30 liter. Jadi, total biosolar yang yang dibeli oleh bersangkutan di SPBU sebanyak 540 liter.
BBM bersubsidi itu lantas diangkut menggunakan mobil pikap menuju ke lokasi proyek jalan di Dusun Maurongga, Kecamatan Nangapanda. "Pelaku sudah kami tangkap dan diamankan di Polres Ende," papar dia.
Ketika ditanya motif pelaku, Yance mengaku berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membeli BBM bersubsidi lantaran harganya lebih murah untuk proyek pengerjaan jalan. "Motif pelaku mengambil keuntungan dengan membeli BBM subsidi yang nilainya lebih murah dari BBM industri. Pelaku diduga menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah sebagaimana dimaksud dalam paragraf 5 Pasal 40 ayat 9 Pasal 55 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas," papar dia.
Untuk itu, kata dia, pelaku diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan dengan denda paling tinggi Rp60 miliar. "Pelaku diancam penjara enam tahun," pungkas dia. (OL-14)
Terkini Lainnya
Sekeluarga Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Kabupaten Ende
Tanah Longsor di Ende, NTT, Satu Keluarga Tewas Tertimbun saat Tidur
Aktivitas Kegempaan Meningkat, Gunung Kelimutu Naik Status Jadi Waspada
Air Danau Kelimutu Berubah Warna Empat Kali
ABK Meninggal saat Pasang Jaring Ikan di Perairan Ende
Penerapan Nilai-Nilai Pancasila Harus Jadi Kepedulian Bersama
Rayakan HUT Bhayangkara, Anggota Polda NTT dan TNI Terima Hadiah Handphone dari Kapolda
Kapal Nelayan Tenggelam, Bocah Terombang-ambing di Perairan Pulau Padar
Indonesia Flobamorata Fashion In Town 2024: Merayakan Warisan Budaya dengan Tema "Culture Protector: Tradition and Modernity"
Kasus TPPO di NTT Masuk Kategori Gawat Darurat
Polres Manggarai Barat Bedah Rumah Warga tidak Layak Huni
Kapal Wisata di Labuan Bajo Dihantam Gelombang, Kapten Jatuh ke Laut
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap