visitaaponce.com

Polda Jambi Satroni Sarang Tambang Emas Ilegal

 Polda Jambi Satroni Sarang Tambang Emas Ilegal
Tim Gabungan menertibkan aksi penambangan emas ilegal di Kabupaten Tebo, Jambi(DOK/POLDA JAMBI)

TIM terpadu pemberantasan penambangan emas tanpa izin (PETI) yang melibatkan ratusan personel Polda Jambi, puluhan anggota TNI dan petugas Satpol PP, melakukan operasi penertiban dan penegakan
hukum. Mereka menyasar tiga lokasi di sekitar daerah aliran Sungai Silabau, Desa Tanjung, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo.

Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Rusdi Hartono, didampingi Kabid Humas
Kombes Mulia Prianto, membenarkan operasi tersebut menjawab Media
Indonesia,
Minggu (11/12).

Operasi yang melibatkan lebih dari 140 personel gabungan tersebut, dilakukan sepanjang Sabtu (10/12).

Dikomandoi Kapolres Tebo Ajun Komisaris Besar Fitria Mega, operasi
melibatkan personel  dari beberapa satuan jajaran Polda Jambi. Antara
lain dari Ditreskrimsus, Satbrimob, 75 personel Polres Tebo. Sementara
dari unsur TNI melibatkan sejumlah personel dari Denpom II/2 Jambi dan
jajaran Koramil Tebo Ulu.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Jambi
Kombes Chirstian Tory, menjelaskan, operasi penertiban PETI sepanjang
Sabtu itu berjalan lancar dan kondusif.

Dia menyebutkan, di tiga lokasi yang disasar, tim menemukan sebanyak
18 unit rakit bermesin dompeng milik kawanan penambang yang bergiat
dekat DAS Sungai Silabau dan anak-anak sungainya yang masuk kawasan
hutan produksi dalam wilayah konsesi perusahaan hutan tanaman industri
PT Tebo Multi Agro.


Penambang kabur

 

Menurut Christian Tory, sejatinya pihak kepolisian beberapa waktu lalu
sudah beberapa kali melakukan operasi razia PETI di wilayah Kecamatan
VII Koto, Tebo. Sudah banyak rakit dompeng yang dihancurkan.

"Ini tantangan dan sudah menjadi tugas kami bersama stakeholder terkait untuk mengentaskannya. Kerusakan lingkungan hidup yang ditimbulkan aktivitas PETI sangat buruk," ujar Christian.

Dia menegaskan politi tidak akan pernah lelah dan berkompromi. "Kita akan tindak pelaku illegal mining (penambangan ilegal) dan para pelaku perusak lingkungan di Jambi. Saya imbau masyarakat mendukung langkah Polri untuk mengentaskan masalah itu. Mari kita jaga kelestarian alam lingkungan di Jambi yang notabene sebagai harta warisan sangat berharga buat anak cucu kita di masa depan," tandasnya.

Kapolres Tebo Fitria Mega melaporkan, saat operasi dilakukan, para
pelaku PETI sudah lebih dulu kabur. Mereka meninggalkan rakit-rakit di lokasi.

"Informasi yang kita peroleh saat masih dalam perjalanan bahwa para
pelaku PETI ini sedang melakukan aktivitas penambangan. Namun saat tim
tiba di lokasi mereka sudah kabur duluan," ujar Fitri Mega.

Sementara belasan unit rakit mesin dompeng yang ditemukan langsung dihancurkan anggota tim. Sejumlah peralatan pendukung lainnya, seperti mesin dompeng disita sebagai barang bukti.

Kendati gagal menangkap pelaku, sesuai arahan Kapolda Jambi Rusdi
Hartono, operasi gabungan penertiban PETI di VII Koto Tebo, akan terus menyelidiki guna mencari para cukong yang diduga memodali aktivitas bisnis tambang emas ilegal tersebut. (N-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat