visitaaponce.com

Polisi Bakar Puluhan Tambang Emas Liar di Kuantan Singingi Riau

Polisi Bakar Puluhan Tambang Emas Liar di Kuantan Singingi Riau
Penertiban kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Pulau Pramuka, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.(Polres Singingi Hilir)

POLRES Kuantan Singingi (Kuansing) bersama Polsek Singingi Hilir melakukan penertiban kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Pulau Pramuka, Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau

Sebanyak 26 rakit PETI yang digunakan untuk menambang emas di wilayah tersebut dihancurkan dengan cara dibakar.

Kapolsek Singingi Hilir Ajun Komisaris (AK) Agus Susanto mengatakan pihaknya bersama satreskrim Polres Kuansing melakukan operasi penertiban dan menemukan 23 rakit PETI di lokasi Desa Tanjung Pauh.

Baca juga : Pemuda Riau Beri Penghargaan Perdamaian Polres Siak

"Kami menemukan 23 rakit di lokasi, semua masih utuh. Kemudian diambil tindakan dengan cara merusak dan membakar sehingga tidak bisa lagi digunakan," kata Agus, Rabu (1/11).

Dijelaskannya, kondisi puluhan rakit tambang emas ilegal itu ditemukan dalam kondisi kosong. Polisi tidak menemukan pekerja ataupun pemilik rakit tersebut.

"Puluhan rakit itu sudah ditinggal oleh pelaku. Rakit-rakit tersebut terlihat masih lengkap diduga dipakai untuk aktivitas PETI," tandasnya.

Sementara Bobby, salah seorang warga mengatakan aktivitas PETI di Kuansing sudah berlangsung lama. Kegiatan penambangan emas liar itu merusak ekosistem alam dan mencemari sungai sehingga menjadi keruh bercampur zat merkuri.

"Kami minta tolong supaya PETI di Kuansing ini dapat dihilangkan. Karena merusak lingkungan dan mencemari sungai," ujarnya. (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat