visitaaponce.com

Pemda Flores dan Lembata tidak Serius Tangani Rabies meski Jatuh Korban Jiwa

Pemda Flores dan Lembata tidak Serius Tangani Rabies meski Jatuh Korban Jiwa
Petugas kesehatan hewan di Kabupaten Sikka menggelar vaksinasi rabies dengan mendatangi rumah warga.(MI/Gabriel Langga)

PEMERINTAH Daerah yang ada di wilayah pulau Flores dan Lembata dinilai tidak serius menangani penyakit rabies yang melanda di wilayahnya masing-masing. Padahal, sudah ada 300 warga dinyatakan meninggal akibat gigitan anjing yang terjangkit rabies.

Demikian disampaikan oleh Ketua Komite Rabies Flores dan Lembata, dr.Wera Damianus, di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Jumat (16/12/2022).

Ketidakseriusan tersebut, menurut dia, nampak dati tidak adanya komitmen politik dalam bentuk regulasi penanggulangan rabies, baik di Flores dan Lembata. Hal ini dibuktikan belum adanya peraturan daerah di setiap kabupaten Flores dan Lembata. Selain itu, komitmen anggaran dari pemerintah daerah untuk digelontorkan dalam penanggulangan rabies di dalam APBD nol sehingga program penanggulangan rabies tidak akan terwujud

"Anggaran untuk penanggulangan rabies di setiap daerah tidak ada. Paling-paling dinas pertanian usulkan untuk pengadaan vaksin hanya rutin saja, itupun juga sangat sulit. Kalau kita ingin Flores dan Lembata bebas rabies maka butuh komitmen. Sekarang semua pada tidur dengan aman hingga kasus rabies tidak bisa diselesaikan," ujar dia.

Untuk itu, ia mendorong pemerintah daerah agar membuat regulasi minimal peraturan kepala daerah dalam penanganan rabies. "Itupun kalau kita ingin bebas rabies," sindir mantan Wakil Bupati Sikka ini.

Dalam pemberantasan rabies, ia pun mendorong lima elemen harus bersatu. Pertama, elemen pemerintah daerah. Dimana, perlu dibuat regulasi peraturan daerah dan juga perlu adanya anggaran yang dialokasikan untuk pencegahan rabies di wilayah Flores dan Lembata.

Kedua, perguruan tinggi yang ada di Flores dan Lembata agar bisa terlibat aktif dalam
tindakan praktis, dan hasilnya diserahkan kepada pemerintah daerah untuk ditindak lanjuti.

Ketiga, dunia usaha, seperti BUMN dan BUMD untuk membantu melalui dana CSR dalam penanggulangan rabies secara berkelanjutan. "Dana CSR  yang ada dunia usaha jangan hanya digunakan beli buku, tetapi lebih kepada langkah pencegahan rabies," kata Damianus Wera ini

Keempat, masyarakat. Dimana masyarakat seringkali tidak dilibatkan dalam pencegahan rabies. Padahal, masyarakatlah yang memelihara ternak yang berpotensi pada  rabies.

"Elemen terakhir, ada keterlibatan  media massa dalam memberikan informasi, edukasi dan advokasi kepada masyarakat melalui tulisan agar masyarakat memahami bahaya rabies," ujar dia

"Jadi semua elemen masyarakat di Flores dan Lembata melibatkan diri untuk maju bersama dalam  pemberantasan rabies sampai ketitik nol. Kita harus bersatu mulai dari pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, masyarakat dan media massa. Saya harapkan lima unsur didukung Pemda berantas rabies di Flores dan Lembata," papar Wera Damianus

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Bupati Sikka Romanus Woga menyatakan bahwa penyakit rabies yang terjadi di Flores dan Lembata memberikan duka dan air mata, sejak tahun 1997 hingga sekarang.

Untuk itu, kata dia seluruh pihak perlu melakukan evaluasi, kenapa rabies tidak bisa dihilangkan secara total dari pulau Flores dan Lembata

Sekedar diketahui untuk tahun 2022, terdapat sembilan kasus kematian akibat rabies di Flores dan Lembata. Yang mana, kasus kematian paling banyak terjadi di Kabupaten Flores Timur yakni lima  kasus. Sedangkan masing-masing satu kasus di Kabupaten Ende, Nagekeo, Manggarai dan Manggarai Barat. (OL-13)

Baca Juga: Ende dan Sikka Gencarkan Vaksinasi Bagi Hewan Penular Rabies

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat