UMK Kendari Naik 6,4 Persen
![UMK Kendari Naik 6,4 Persen](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/12/688d640d77720d34de674915383ac7aa.jpg)
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) Kendari pada 2023 sebesar Rp2.993.730. Jumlah ini naik Rp170.528 atau 6,04 persen dari UMK 2022 yang sebesar Rp2.823.315.
UMK Kendari 2023 itu ditetapkan berdasarkan, surat keputusan Nomor 673 Tahun 2022 tentang Penetapan UMK Kendari 2023. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakertrans) Kota Kendari Ali Aksa menyebut, UMK ini akan diberlakukan mulai 2 Januari hingga 31 Desember 2023.
"Kami mengharapkan seluruh pengusaha pelaku usaha dapat menerima dan menerapkan SK tersebut di masing-masing perusahaan karena sudah menanti-nantikan UMK Kendari 2023. Alhamdulillah sudah terbit dengan besaran sesuai dengan usulan yang ditandatangani Wali Kota dan disahkan Gubernur," ujarnya di kantor Disnakertran Kota Kendari, Jumat (16/12).
Sementara itu, Kepala Bidang Penyelesaian Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), Disnaker Perindustrian Kota Kendari, Susianti Hafid menyebut, SK tersebut baru diterima pihaknya, Kamis (15/12) sore.
"SK tersebut akan diserahkan kepada Penjabat Wali Kota Kendari untuk diumumkan. Penerapan UMK Kendari ini bagi pekerja yang masa kerjanya 0 sampai 12 bulan," terang dia.
Bagi pekerja dengan masa kerja 12 bulan ke atas, jelas Susianti, diberlakukan struktur skala upah. "Karena itu kami mengharapkan hal tersebut dapat meminimalisir perselisihan hubungan industrial antara pihak pekerja dan pengusaha di Dinas Tenaga Kerja tahun 2023 mendatang. Jangan hanya diburu nomor SK saja, tapi penerapannya yang kami butuhkan," katanya. (OL-15)
Terkini Lainnya
Kendari Dilanda Banjir Langganan Lebih Parah, ini Dugaan Penyebabnya
Warga Binaan Rutan Kendari Dilatih Cara Budidaya Tanaman Hidroponik
Gugah Generasi Muda demi Majukan Perekonomian Desa
Polisi Tangkap Enam Warga Tiongkok di Teluk Kupang
Mafia Tanah di Sultra Dibekuk, Rugikan Negara Rp1,3 M
Pelita Air Tambah Rute Baru Penerbangan Langsung Jakarta-Kendari-Jakarta
10 Hari ke Depan Sultra Bakal Diguyur Hujan
Pulau Kabaena di Sulawesi Tenggara Kini Nikmati Listrik 24 Jam
Kadin Sultra Dorong Pemanfaatan Aspal Buton secara Nasional
Presiden Joko Widodo Pegang Lobster Hasil Tangkapan Nelayan Lokal
Pemerintah Gandeng PT CNI Vaksinasi 1.400 Warga di Kolaka
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap