visitaaponce.com

Polisi Tangkap Enam Warga Tiongkok di Teluk Kupang

Polisi Tangkap Enam Warga Tiongkok di Teluk Kupang
Ilustrasi.(Freepik)

POLISI menangkap enam warga asing berkebangsaan Tiongkok di perairan Teluk Kupang, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (9/5). Enam warga Tiongkok itu ditangkap dalam kapal bersama enam warga Indonesia asal Kendari, Sulawesi Tenggara, sehingga total 12 orang.

Awalnya, petugas dari Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Tenau Kupang yang sedang berpatroli di Teluk melihat kapal tersebut melaju dengan kecepatan penuh menuju Laut Timor, sehingga didekati oleh kapal KPLP.

"Kapal patrol KPLP mendekat dan menginterogasi kapal itu, tenyata kapal melakukan pelayaran ilegal," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Patar Silalahi saat dihubungi Media Indonesia.

Baca juga : Kapal MV Da Hao Terbakar di Laut Banda

Menurutnya, kapal itu diketahui berlayar dari Kendari tujuan Australia. Sedangkan para warga negara asing di kapal diduga akan diselundupkan ke negara Kanguru tersebut.

Seusai interogasi dan diketahui mereka berlayar menuju Australia, kapal ditahan. sedangkan para penumpang dibawa ke Polda NTT. 

"Saat ini mereka sudah diamankan di Polda NTT," ujarnya. 

Penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui alasan kapal itu berlayar ke Australia, termasuk warga asing yang ada di kapal. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat