visitaaponce.com

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey Serahkan Ratusan Sertifikat Tanah Eks HGU ke Masyarakat

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey Serahkan Ratusan Sertifikat Tanah Eks HGU ke Masyarakat
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menyerahkan sertifikat tanah kepada warga(MI/VOUCKE LONTAAN)

GUBERNUR Provinsi Sulawesi Utara Olly Dondokambey menyerahkan ratusan sertifikat tanah eks hak guna usaha (HGU). Kini status lahan tersebut telah dihibahkan untuk masyarakat di Desa Kalasey Dua, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa.

"Sertifikat untuk ratusan masyarakat ini, kami serahkan," ujar Gubernur Olly Dondokambey, Selasa (20/12).

Menurut Olly, sertifikat tanah hibah tersebut merupakan objek dengan redistribusi lahan bersumber dari objek tanah Pemprov Sulut yang memakan waktu cukup lama. Sampai proses penyerahan banyak tantangan yang harus dihadapi.

Jumlahnya mencapai 282 bidang tanah atau seluas 79.988 meter persegi dari lahan milik Pemprov Sulut yang dihibahkan kepada ratusan warga.

Gubernur Olly Dondokambey memberikan apresiasi kepada pemerintah desa setempat, kepala kantor kecamatan, dan Pemkab Minahasa, yang membantu proses administrasinya.

"Hanya di Sulut yang pemerintah daerahnya memberikan sertifikat tanah dari lahan bekas hak guna usaha," papar Gubernur.

Menurut Olly,  lahan tersebut satu-satunya tanah pemerintah daerah yang tercatat di aset daerah. "Redistribusinya langsung ke masyarakat yang HGU-nya sudah selesai. Pemerintah daerah berhak meredistribusikannya ke masyarakat," ujarnya.

Tugas Pemprov Sulut, lanjut dia, ialah melayani masyarakat dan menyejahterakannya.

"Mudah-mudahan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah untuk melindungi dan menyejahterakan masyarakat bisa terealisasi," imbuh Olly.

Gubernur yang sudah menjalani dua periode memimpin Sulut ini berpesan jika masih terdapat sisa lahan agar diperuntukan untuk kepentingan banyak orang.
 
"Kalau ada tanah sisa, bisa buat perkuburan seluas satu hektare. Juga untuk pembangunan rumah ibadah. Harus dimanfaatkan untuk kepentingan orang banyak dan juga pemerintah. Nanti di sana kita akan dorong untuk membangun sarana dan prasarana," tegasnya.

Dia menambahkan pemerintah tidak melarang masyarakat menggunakan tanah pemerintah yang belum digunakan. "Karena itu, kita bicarakan baik-baik jika nanti pemerintah sudah mau menggunakan tanah tersebut."

Gubernur Olly menyatakan berterima kasih kepada masyarakat yang bersama-sama dengan pemerintah, dan bersepakat untuk menjaga hal-hal baik di tanah Kalasey Dua, di tanah yang dipijak untuk memberikan manfaat.

Penyerahan sertifikat tanah hibah ini turut disaksikan Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Steve Kepel, Asisten I dan II, Pimpinan DPRD Sulut, Wakil Wali Kota Tomohon, Kepala Bidang Penataan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Sulut Latri Sukriningsih, Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey, Camat Mandolang Relly Pinasang, dan Kepala Kantor ATR/BPN Minahasa Yanri Rori. (N-2)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat