visitaaponce.com

Dispensasi Permohonan Nikah Anak-anak di Jabar Tinggi

Dispensasi Permohonan Nikah Anak-anak di Jabar Tinggi
Ilustrasi(Dok MI)

DINAS Pendidikan Jawa Barat segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna mengatasi temuan permohonan dispensasi nikah yang jumlahnya mencapai ratusan anak di wilayahnya.

"Kami akan akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait, di antaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar. Fungsi Dinas Pendidikan untuk memastikan keberlanjutan pendidikan bagi anak sekolah. Jadi nanti untuk kaitan dengan dispensasi pernikahan dini, akan ada satgas di situ yang diketuai DP3AKB," kata Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dedi Supandri di Bandung, Selasa (17/1).

Menurut Dedi, selama ini pihak sekolah mengupayakan pendidikan mengenai keluarga, pernikahan, sampai pendidikan seks kepada peserta didik, dalam mencegah hubungan seks di luar nikah yang dapat berakibat kehamilan. Pendidikan seks sering dilakukan, misalnya penanganan masalah, bagaimana pemberdayaan perempuan dan perlindungan, di dinas itu ada satgas yang dibentuk yang diketuai oleh DP3AKB.

"Di Jabar, deteksi dini masalah di dunia pendidikan pun tengah disiapkan seperti dalam waktu dekat ini akan meluncurkan sistem anti-bully di sekolah. Hal ini dilakukan untuk mendeteksi dan memberikan penanganan dini terhadap berbagai persoalan di sekolah. Termasuk kita lakukan pembinaan kaitan dengan sekolah-sekolah toleransi, antiradikalisme dan antiperundungan. Selain melalui pembelajaran juga dengan ekstrakulikuler," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, keriuhan kabar terkait permohonan dispensasi nikah ratusan anak di Ponorogo ditanggapi DPR RI. Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengatakan tidak hanya di Jawa Timur, ia pun mendapat laporan serupa dari Jawa Barat.

"Di dapil saya Kota Bandung, sampai September 2022 saja sudah ada 125 anak yang terdata mengajukan dispensasi pernikahan, ini tentu kondisi yang sangat memprihatinkan. Berdasarkan laporan dari Kantor Pengadilan Agama di berbagai wilayah, angka pengajuan dispensasi nikah anak di Indonesia memang masih tinggi," ucapnya.

Ledia mengingatkan pernikahan dini punya potensi besar pada muramnya masa depan anak bangsa. Pernikahan itu selaiknya dipersiapkan dengan penuh kematangan baik fisik, psikis, emosi termasuk ekonomi. Sementara ajuan dispensasi nikah bagi mereka yang masih di bawah umur, justru abai terhadap hal tersebut. Maka ancaman meningkatnya angka kemiskinan, perceraian hingga kematian ibu dan bayi membayangi masa depan generasi bangsa.

Ada dua alasan yang paling banyak melatarbelakangi pengajuan dipensasi nikah ini adalah hamil di luar nikah dan alasan keterbatasan ekonomi.

"Alasan hamil di luar nikah ini menjadi tamparan keras bagi kita semua karena menabrak norma agama, budaya dan Pancasila yang berketuhanan Yang Maha Esa. Artinya ada persoalan mendasar yang harus diselesaikan, bukan sekadar dengan membahas batas usia pernikahan tapi pada persoalan bagaimana pendidikan agama, pendidikan karakter, pendidikan pancasila dan penguatan ketahanan keluarga ternyata tidak terimplementasi dengan baik," ungkapnya.

Baca juga: Angka Perkawinan Anak di Ponorogo Tinggi, Ini Penjelasan Dosen Unair

Sekretaris Fraksi PKS ini menegaskan upaya preventif agar angka pernikahan dini bisa diminimalisir harus dikuatkan dan menjadi fokus perhatian bersama antara pemerintah atau pihak eksekutif, legislatif, pendidik, keluarga dan masyarakat umum. Pendidikan agama, pendidikan karakter, pendidikan Pancasila harus dikuatkan dan disosialisasikan lebih intens tidak hanya kepada pelajar tapi juga pada guru, orangtua, dan pemuka masyarakat. Karena tanggung jawab pendidikan bukan hanya terletak pada pihak sekolah dan pendidik saja.

"Pergaulan bebas yang membuat anak hamil di luar nikah misalnya bisa jadi bukan semata karena anak salah gaul tetapi mungkin juga karena orangtua yang abai pada nilai agama atau kurang pengawasan, begitu juga pada masyarakat yang mulai menipis kepedulian pada sekitar sehingga berpikir yang penting bukan keluarga saya, atau pada guru yang sibuk dengan beban tugas mengajar," pungkasnya.(OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat