Angka Perkawinan Anak di Ponorogo Tinggi, Ini Penjelasan Dosen Unair
![Angka Perkawinan Anak di Ponorogo Tinggi, Ini Penjelasan Dosen Unair](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/01/8a8ba20fff5cdc08c9f6a8590d90090e.jpg)
PENGADILAN Agama Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mencatat pada tahun 2022 terdapat 198 permohonan pengajuan dispensasi kawin usia anak. Pengajuan dispensasi pernikahan tersebut didominasi oleh kejadian hamil di luar nikah.
Dosen bidang kependudukan dan kesehatan reproduksi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair), Lutfi Agus mengatakan bahwa saat ini angka perkawinan anak di Indonesia masih tergolong tinggi. Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) RI tahun 2020 menyebutkan bahwa 1 dari 9 perempuan berusia 20-24 tahun melangsungkan perkawinan pertama sebelum usia 18 tahun, yaitu sebesar 1,2 juta jiwa.
“Jika dilihat berdasarkan angka absolut kejadian perkawinan usia anaknya, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah adalah tiga provinsi yang paling tinggi,” ungkap Lutfi yang juga Ketua Koalisi Kependudukan, Provinsi Jawa Timur, dalam keterangannya, Selasa (17/1).
Lutfi menjelaskan, perkawinan anak terjadi bisa disebabkan oleh empat faktor utama. Di antaranya faktor pendidikan, pemahaman agama yang sempit, ekonomi, dan sosial budaya.
Baca Juga: Fenomena Pernikahan Dini, PB PGRI: Pendidikan Sudah Berikan ...
Menurutnya, kenaikan angka perkawinan anak di Ponorogo bisa saja disebabkan oleh pendidikan yang rendah. Remaja mencoba melakukan aktivitas seksual di masa berpacaran dengan pasangannya, sehingga mengakibatkan kehamilan di luar nikah dan akhirnya terpaksa terjadi pernikahan anak.
Lantas, perkawinan anak tersebut cenderung lebih berdampak pada pihak perempuan. Secara umum, dampak yang timbul antara lain dampak pendidikan, ekonomi, psikologi, dan kesehatan. Terlebih jika melihat kasus yang ada di Ponorogo yang disebabkan kehamilan yang tidak diinginkan tentu akan berdampak pada segi kesehatan.
“Menikah muda berisiko tidak siap melahirkan dan merawat anak, berisiko kelahiran prematur, anak yang dilahirkan stunting, dan bisa membahayakan keselamatan bayi dan ibunya sampai pada kematian. Perkawinan anak juga mempunyai potensi terjadinya kekerasan seksual dan gangguan kesehatan reproduksi,” jelas Lutfi.
Untuk itu, lanjutnya, upaya pencegahan perlu dilakukan lewat penegakan UU Nomor 16 tahun 2019 tentang batasan usia minimum pernikahan, yaitu 19 tahun dengan tindakan serius seperti penyediaan akses yang sama ke pendidikan dasar dan menengah yang berkualitas untuk anak perempuan dan laki-laki terutama dalam membahas edukasi seks sejak dini.
“Pemberdayaan anak perempuan secara komprehensif melalui sumber daya pendidikan, ekonomi, dan kesehatan. Termasuk dengan memungkinkan penyediaan informasi dan layanan kesehatan seksual dan reproduksi,” tandasnya. (OL-13)
Baca Juga: Ratusan Pelajar di Ponogoro Hamil di Luar Nikah Jadi Tanda ...
Terkini Lainnya
Soal Pernikahan Anak, Anies Baswedan Tegaskan Ikuti Aturan Usia Minimum 19 Tahun
Putri Ketua MPR Dilamar Putra Direktur Eksekutif Hukum LPS
MK Kabulkan Penarikan Kembali Perkara Persamaan Batas Usia Perkawinan
2.572 Dispensasi Perkawinan Anak di Sulawesi Selatan Disetujui Pengadilan
Cegah Perkawinan Anak dengan Libatkan Tokoh Agama
Turunkan Angka Stunting di Jateng, Program Ganjar Pranowo Diapresiasi Bappenas
Kalsium dan DHA Pengaruhi Sel Imun Ibu Hamil
Hamil dengan Tumor dan Kista, Amankah?
Kesadaran Masyarakat Meningkat Terkait Bayi Tabung Jadi Opsi Secara Teknologi
Masyarakat Diajak Peduli Masalah Kesuburan dan Sulit Hamil
Waspadai Kanker Payudara pada Kehamilan demi Wujudkan Kesehatan Ibu dan Anak
Manfaat Air Kelapa bagi Kesehatan, baik Diminum untuk Ibu Hamil
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap