Fenomena Pernikahan Dini, PB PGRI Pendidikan Sudah Berikan proses Memadai
![Fenomena Pernikahan Dini, PB PGRI: Pendidikan Sudah Berikan proses Memadai](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/01/e797ce5cffcad76dbfb421bb6f484b2c.jpg)
WAKIL Sekretaris Jenderal PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Dudung Abdul Kodir sangat menyayangkan fenomena Pengadilan Agama Ponorogo menerima sebanyak 191 permohonan anak menikah dini.
Namun demikian ia mengatakan bahwa pendidikan sebenarnya sudah memberikan proses yang memadai mengenai bagaimana peserta didik mengenali perubahan fisik, mental dan proses kematangan emosional yang berkaitan dengan masalah seksual pada anak sampai remaja. "Mengurangi ketakutan dan kecemasan sehubungan dengan perkembangan dan penyesuaian seksual terkait peran, tuntutan dan tanggung jawab, untuk membentuk sikap dan memberikan pengertian terhadap seks dalam semua manifestasi yang bervariasi dalam penyajian pembelajaran sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik," kata Dudung saat dihubungi, Minggu 15/1).
Pertumbuhan fisiologi anak ini ditentukan oleh berbagai faktor salah satunya adalah pola makan anak-anak itu sendiri begitu juga lingkungan sekitar. Namun pendidikan tentang seks saja tidak lengkap jika tidak diimbangi dengan pengawasan dari orang tua, guru, maupun lingkungan.
"Kalau dihubungkan dengan anak anak jaman sekarang, guru di sekolah, orang tua di rumah harus lebih perhatian kepada peserta didik dan kepada orang tua masing-masing terutama pemanfaatan smartphone yang digunakan, baik guru maupun orang tua mengenali sejak dini bagaimana sikap anak dalam memanfaatkan gawai," jelasnya.
Sebelumnya selama 2022 Pengadilan Agama Ponorogo menerima sebanyak 191 permohonan anak menikah dini, sebagian besar alasannya adalah anak tersebut hamil dan melahirkan. Ratusan permohonan dispensasi tersebut rentang usia terbanyak mengajukan permohonan adalah 15 hingga 19 tahun sebanyak 184 perkara. Sisanya pemohon dispensasi nikah memiliki umur di bawah 15 tahun, yakni 7 perkara. (H-1)
Terkini Lainnya
Menikah Lagi, Istri Mantan Bupati Lombok Tengah Laporkan Suaminya ke Polisi
Yuk, Pahami Ancaman Stunting dan Cara Pencegahannya
1.000 Siswa SMA Ikuti Bimbingan Kemenag, Cegah Nikah Dini
Soal Pernikahan Anak, Anies Baswedan Tegaskan Ikuti Aturan Usia Minimum 19 Tahun
Pencegahan Kawin Anak Jadi Perhatian Pemerintah di 2024
Edukasi Stunting di Pamekasan Tekankan Cegah Pernikahan di Usia Remaja
Heboh Dua Ular Bersarang di Ruang Guru SMA PGRI Maros
PGRI Flotim Buka Layanan Pengisian E-Kinerja di Platform Merdeka Belajar
Giat Edukatif PGRI Flotim di Bulan Merdeka Belajar
Kampanyekan Go Public Fund Education, Ketum PGRI: Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci Penting Pendidikan Bermutu
Jelang Lebaran, Guru Honorer Hanya Bisa Gigit Jari Bayangkan Adanya THR
Tata Kelola Guru Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap