visitaaponce.com

104 Anggota NII di Garut Deklarasi Kembali ke Pangkuan NKRI

104 Anggota NII di Garut Deklarasi Kembali ke Pangkuan NKRI
Sebanyak 104 anggota NII di Kabupatan Garut menyatakan kembali ke NKRI disaksikan pejabat terkait di Gedung RA Lasminigrat, Selasa (31/1)(MI/Adi Kristiadi)

SEBANYAK 104 orang mantan pengikut Negara Islam Indonesia (NII) dari berbagai kecamatan di Kabupaten Garut, mencabut bai'at sebagai anggota NII dan menyatakan ikrar kembali kepada pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ketua Umum Aliansi Masayarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleransi (ALMAGARI) KH Aceng Abdul Mujib, mengatakan, ada 104 orang mantan pengikut NII di wilayah Garut mendeklarasikan dirinya ke pangkuan NKRI. Mereka sudah lama insyaf dan ingin menyatakan kembali ke NKRI dan saat ini merupakan momen yang tepat.

"Mereka sudah sangat menunggu, kapan kami akan dideklarasikan hingga mereka menyatakan dengan penuh kesadaran, atas penyimpangan ajaran NII. Pendekatan yang kita lakukan memberikan penjelasan, ternyata mereka itu sejak dari dulu mau keluar tapi ada rasa ketakutan," katanya, di Halaman Gedung RA Lasminigrat, Selasa (31/1/2023).

KH Aceng mengungkapkan, beberapa hambatan mereka jika menyatakan kembali bergabung ke dalam NKRI. Seperti kewajiban membayar denda sebesar Rp15 juta,ada ancaman teror dan mereka juga mau dibunuh dan lain sebagainya. Mereka beruntung dengan dukungan semua pihak, termasuk pemerintah melalui kehadiran Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror, upaya penyadaran yang dilakukan Almagari dan pihak lain mulai membuahkan hasil.

"Ayo kita bersama mereka, karena pemerintah bersama masyarakat, densus bersama masyarakat, ulama bersama masyarakat untuk menyelamatkan dari ajaran sesat dan menyesatkan terkait urusan agama maupun negara. Karena, dalam dua tahun pertama peyadaran yang dilakukan Almagari, sekitar 1.000 bekas anggota NII telah berhasil kembali ke pangkuan NKRI. Kali ini deklarasi yang ke tujuh kali, secara keseluruhan di kabupaten Garut, kurang lebih kita mendapat 1000 lah yang kembali ke NKRI," bebernya.

Menurutnya, jumlah itu diperkirakan lebih besar jika didata secara lengkap berdasarkan pengakuan yang mereka sampaikan karena ada banyak yang sudah keluar (Cabut Bai'at) tetapi tidak mau deklarasi seperti di Kecamatan Singajaya dan Banyarwangi. Namun, mereka akhirnya mendatangi polsek sekitar kemudian Koramil, ke kantor organisasi massa seperti NU dan Muhammadiyah untuk menyatakan kembali ke pangkuan NKRI.

"Para mantan NII ada sebagian dari mereka itu tidak mau deklarasi, tapi memang selama ini tugas penyadaran para anggota NII di Garut masih cukup panjang dan melihat besarnya masyarakat yang sudah terpapar NII. Akan tetapi, untuk anggota mereka juga lebih dari 100 ribu menyebar di 42 kecamatan berada di Kabupaten Garut," pungkasnya. (OL-13)

Baca Juga: Densus 88 Periksa Rumah Warga Sunter Diduga Terlibat Jaringan NII

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat