visitaaponce.com

Bandung Raya Terancam Krisis Air Tanah

Bandung Raya Terancam Krisis Air Tanah
Pembuatan biopori untuk menjaga kuantitas air tanah(ANTARA FOTO/Arif F)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), meminta warga menabung air hujan untuk disimpan guna mengatasi masalah penurunan muka air tanah. Pemanfaatan yang berlebihan untuk berbagai keperluan membuat stok air tanah di wilayah Bandung Raya kini tergolong kritis.

Berdasarkan data dari Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan (PATGTL) Badan Geologi menyebut muka air tanah artesis di wilayah Bandung telah turun lebih dari 40 meter di bawah muka tanah. Penurunan muka air itu disebabkan oleh pengambilan air tanah yang berlebihan terutama industri, hotel dan faktor lainnya.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan kondisi muka air tanah yang terus menurun bisa membahayakan. Fenomena penurunan muka air tanah bisa mengakibatkan permukaan tanah turun.

"Kalau air hujan yang datang menetes ke rumah kita, itu semua masuk ke lahan kita, ditabung jadi bisa jaga sama-sama air tanah," kata Yana, Minggu (5/2).

Menurut Yana, menjaga lingkungan termasuk air tanah merupakan upaya dan kewajiban bersama, bukan hanya pemerintah. Oleh karenanya, sembari pemerintah berupaya membatasi penggunaan air tanah, warga Kota Bandung pun diminta melakukan hal serupa.

"Pemkot sudah melakukan beragam cara untuk mengatasi persoalan air tanah yang semakin dalam di Kota Bandung di antaranya menabung air lewat kolam retensi, biopori, hingga drumpori. Jadi itu tugas kita semua bukan tugas pemerintah saja," ungkapnya.

Baca juga:  Di Forum PBB, Siti Nurbaya Sampaikan Langkah Strategis Indonesia Kelola Air Tanah

Kepala PATGTL Badan Geologi Rita Susilawati mengatakan beberapa wilayah di Bandung telah mengalami kondisi air tanah yang kritis hingga rusak. Hal itu dibuktikan dengan penurunan muka air tanah yang kian dalam hingga 40 meter.

"Berdasarkan sumur pantau air tanah, muka air tanah artesis di Bandung telah turun lebih dari 40 meter di bawah muka tanah," ucapnya.

Rita merinci berdasar analisis Badan Geologi, wilayah Rancaekek, Leuwigajah, serta beberapa wilayah lain masuk kategori yang muka air tanahnya rusak. Penurunan muka air itu disebabkan oleh pengambilan air tanah untuk berbagai keperluan, terutama industri, hotel dan faktor lainnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 mengenai Sumber Daya Air, air tanah didefinisikan sebagai air yang terdapat di lapisan batuan di bawah permukaan tanah. Para ahli berpendapat, definisi air tanah, menurut Bouwer pada 1978, merupakan sejumlah air di bawah permukaan bumi yang kemudian dapat dikumpulkan dengan sumur-sumur, terowongan, atau sistem drainase dengan pemompaan. Dapat juga disebut aliran yang secara alami akan mengalir ke permukaan tanah melalui rembesan atau suatu pancaran.

Adapun air tanah memiliki berbagai manfaat penting bagi kehidupan, tak hanya manusia tapi beragam makhluk hidup seperti hewan dan tumbuhan. Dalam kehidupan sehari-hari, air tanah berfungsi memenuhi kebutuhan berbagai keperluan rumah tangga, seperti air minum, mandi, memasak, dan mencuci. Sedangkan untuk kebutuhan kolektif, air tanah bermanfaat untuk irigasi pertanian, sumber pembangkit listrik, memenuhi berbagai kebutuhan industri.(OL-5)


 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat