visitaaponce.com

Garut Perpanjang Status Tanggap Darurat Kekeringan Selama 14 hari

Garut Perpanjang Status Tanggap Darurat Kekeringan Selama 14 hari
Warga mengantre untuk mendapatkan pasokan air bersih.(MI/Akhmad Safuan)

PEMERINTAH Kabupaten Garut, Jawa Barat resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana kekeringan di 19 Kecamatan hingga 14 hari ke depan, pada 11-14 September 2023.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana mengatakan, musim kemarau yang terjadi di wilayahnya telah meluas hingga pemerintah Kabupaten Garut resmi melakukan keputusan memperpanjang masa tanggap darurat bencana kekeringan.

"Banyak masyarakat membutuhkan air bersih. Untuk itu, rapat memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat bencana kekeringan sampai 14 hari ke depan. Karena, menanggulangi persoalan kebutuhan air bersih bagi masyarakat di setiap wilayah termasuk kebakaran hutan," katanya, melalui keterangan tertulis, Selasa (12/9).

Baca juga : 60 Hari tanpa Hujan Picu Kekeringan di Sebagian Jawa

Ia mengatakan, pada masa tanggap darurat kekeringan yang dilakukannya sekarang agar masyarakat juga diimbau untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan di area rawan dan tetap melakukan upaya berperilaku hemat air.

Namun, Pemerintah Kabupaten Garut juga telah mengajukan permohonan recovery atau pemulihan berkaitan dengan kekeringan yang sering terjadi kepada BPBD Provinsi Jawa Barat dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca juga : BMKG Beri Peringatan Dini Potensi Kekeringan di Sumatra Selatan

"Kita sudah prakondisi dan untuk regulasinya yang dillakukan dengan pernyataan siap siaga bencana kekeringan sudah menjadi dasar dan ketika nanti dorongan dari pusat masuk, baik dari kabupaten, BPDB provinsi, maupun BNPB itu yang dilakukan," bebernya.

Masa tanggap darurat bencana kekeringan di Garut tertuang dalam keputusan Bupati Garut Nomor: 100.3.3.2/KEP.646-BPBD/2023, tanggal 11 September 2023.

Selain menyalurkan bantuan air bersih, pemkab juga akan menangani pembangunan infrastruktur penyediaan air bersih yang ada di setiap daerah terdampak, bekerja sama dengan TNI dan Polri. Sinergi ini termasuk menanggulangi persoalan air bersih bagi masyarakat termasuk kebakaran hutan.

"Bencana kekeringan berdampak pada krisis air bersih terjadi di 19 kecamatan antara lain di Kecamatan Cigedug, Malangbong, Cikelet, Pakenjeng, Balubur Limbangan, Peundeuy, Kadungora, Cilawu, Sukawening, Singajaya, Pameungpeuk, Selaawi, Pasirwangi, Cibiuk, Sucinaraja, Caringin, Kersamanah, Cisompet dan Karangpawitan. (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat