visitaaponce.com

Anggota Polda NTT Luka-Luka Saat Tangkap Pelaku Penganiayaan

Anggota Polda NTT Luka-Luka Saat Tangkap Pelaku Penganiayaan
Ilustrasi(DOK.MI)

ANGGOTA Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Briptu Sidin, luka-luka saat bersama anggota polisi lainnya menangkap seorang pelaku penganiayaan dan pengeroyokan di Besipae, Desa Linamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Briptu Sidin luka-luka di bagian kepala akibat dilempari batu oleh warga yang menghalangi penangkapan pelaku penganiayan tersebut.

"Risiko di lapangan, bersyukur tidak begitu parah," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Aryasandi saat dimintai konfirmasi di Kupang, Rabu (15/2).


Baca juga: Jalan Tembus Tawangmangu-Magetan Tertutup Material Longsor


Menurut Aryasandi, Briptu Sidin bersama sejumlah anggota lainnya sedang melakukan penangkapan pelaku penganiayaan berinisial NM. NM dilaporkan menganiaya seorang staf Badan Aset Pemprov NTT pada 2022, dan beberapa kali telah dipanggil namun tidak memenuhi panggilan.

"Polisi turun berdasarkan aturan, sesuai dengan standar operasional prosedur, seharusnya kooperatif lebih baik," ujarnya.

Selain itu, sebuah mobil operasional milik Subdit 3 Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT pecah di bagian depan karena dilempari batu. Saat penangkapan, polisi sempat melepaskan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan warga.

Meski dihujani batu, polisi berhasil menangkap NM. Ia diduga melanggar pasal 351 dan 170 KHUP. "Masih ada kemungkinan tersangka lain," ujarnya. (OL-16)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat