visitaaponce.com

Pernyataan Arteria Dahlan Soal Kasus Plt Bupati Mimika Disorot

Pernyataan Arteria Dahlan Soal Kasus Plt Bupati Mimika Disorot
Massa dari Aliansi Mahasiswa Papua dan Masyarakat Orang Asli Papua Anti Korupsi, berunjukrasa di kantor Kejati Papua, Jumat (3/3/2023)(dok.ist)

ANGGOTA Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menilai kasus dugaan korupsi yang menjerat Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob dipaksakan. Salah satu alasannya tidak ada perhitungan kerugian negara dari BPK dan BPKP.

Menanggapi hal itu, Aliansi Mahasiswa Papua dan Masyarakat Orang Asli Papua Anti Korupsi menganggap Arteria tengah mempertontonkan dirinya sebagai sponsor pembela tersangka korupsi.

"Sikapnya ini arogan, diktator, terkesan melindungi tersangka koruptor, dan tidak menghormati proses penegakan hukum oleh institusi  penegak hukum Kejaksaan Tinggi Papua," ujar koordinator aksi Aliansi Mahasiswa Papua dan Masyarakat Orang Asli Papua Anti Korupsi, Alfred Pabika dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/3/2023).

Alfred menilai pernyataan Arteria sangat mencoreng marwah Kejaksaan Agung Republik Indonesia, khususnya Kejaksaan Negeri Mimika dan Kejaksaan Tinggi Papua, terutama dalam semangat pemberantasan korupsi di Indonesia. Arteria, kata dia diduga hendak melakukan perintangan dan menghalang-halangi penyidikan serta penuntutan tindak pidana korupsi.

"Apa hak Anda mengintervensi proses penegakan hukum di Kejaksaan Tinggi Papua?  Apakah karena Anda dari partai penguasa terus harus pasang badan atau jadi pahlawan untuk membela kader yang diduga korupsi, terus sesuka hati mencak-mencak ke aparatnya penegak hukum?" kata Alfred.

Menurut dia, Kejati Papua tidak asal dalam menetapkan sebuah kasus. Sebab berdasarkan alat bukti, sehingga memenuhi unsur tindak pidana korupsi. Kerugian negara pada kasus ini, kata dia mencapai Rp43 miliar.

"Justru kami mempertanyakan kredibilitas bapak ini. Di manakah Saudara Arteria Dahlan ketika tiga pejabat orang asli Papua di antaranya Gubernur Papua Lukas Enembe, Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak oleh KPK dengan di-backup kekuatan aparat kepolisian mengejar, menangkap dan menahan ketiga orangtua kami ini dan hingga sekarang sedang menjalani proses hukum di KPK?" kata Alfred.

"Apakah karena ketiga orangtua kami adalah Orang Asli Papua dan berbeda partai politik sehingga tidak perlu Pak Arteria Dahlan menyuarakan atau membela seperti slogan tegas Anda untuk membela tersangka korupsi Johannes Rettob bahwa bukan karena kepentingan politik tetapi kemanusiaan?" sambungnya.

"Indonesia negara hukum ada asas equality before the law setiap orang sama derajatnya di hadapan hukum maka Arteria Dahlan sebagai Anggota Komisi III DPR RI harusnya mendorong penegak hukum untuk berlaku adil dan menjalankan asas persamaan hukum itu dan bukan sebaliknya," lanjut Alfred.

Baca Juga: Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan, Status Plt Bupati Mimika Jadi ...

Kuasa hukum Aliansi Masyarakat Orang Asli Papua dan Mahasiswa Papua Anti Korupsi Michael Himan, menambahkan seharusnya semua pihak termasuk Arteria menghormati proses penegakan hukum di Kejati.

"Silakan uji dalil Anda dengan bukti-bukti nanti di pengadilan, bukan buat narasi dan opini menyesatkan dan gaduh di media online atau medsos, malah buat narasi tersangka Johannes Rettob terzolimi. Miris sekali seorang anggota DPR RI yang harusnya ikut mendukung penegakan hukum Kejati Papua, ini malah berani pasang badan lindungi tersangka koruptor, seolah hukum ini milik oknum tertentu dari partai penguasa," ujar Michael.

Michael menambahkan, semestinya Arteria membela kepentingan rakyat dan negara. Serta memberi dukungan atau apresiasi kepada aparat penegak hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sementara, Yops Itlay mahasiswa Papua meminta agar pihaknya turut diundang dalam pertemuan Komisi III DPR RI dengan para pihak terkait kasus penetapan Johannes Rettob sebagai tersangka korupsi.

"Sesuai tantangan dari Arteria Dahlan akan memanggil Jaksa Agung RI dan para pihak untuk mempertanyakan dasar penetapan Johannes Rettob sebagai tersangka, maka kami serukan agar Ketua Komisi III DPR RI izinkan kami hadir dalam rapat dimaksud. Supaya kita buka terang-benderang siapa sesungguhnya mafia hukum dan pelaku perintangan atau pelaku yang menghalang-halangi penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi," tandasnya. (N-3)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat