visitaaponce.com

Warga Sikka Diminta Beralih ke KTP Digital

Warga Sikka Diminta Beralih ke KTP Digital
Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memperlihatkan aplikasi identitas kependudukan digital (IKD) di ponsel pintar.(ANTARA/IRWANSYAH PUTRA )

DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur meminta warganya untuk segera beralih ke KTP-E digital melalui aplikasi di ponsel untuk mengurus berbagai keperluan.

Demikian disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Sikka Martha Huberty Pega, Jumat (10/3)

Pemerintah Kabupaten Sikka pun saat ini telah membuka pelayanan instalasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat. Bagi warga yang ingin beralih dari KTP-E ke KTP digital bisa segera mendatangi Kantor Disdukcapil untuk mendapatkan kode QR.

Baca juga: 4.748 Warga Depok Sudah ber-KTP Digital

"Sangat mudah sekali untuk beralih KTP-E ke KTP digital sebenarnya. Jadi warga hanya datang ke kantor kita dengan membawa handphone. Selanjutnya handphone kita install aplikasi Identitas IKD melalui smartphone yang sudah diberikan QR code," papar dia.

Ketika ditanya keuntungan dari KTP Digital, Martha mengatakan KTP digital tidak memiliki fisik dan tidak perlu lagi difoto kopi. Pemilik KTP digital saat mengurus apapun hanya perlu menunjukkan IKD di ponselnya.

Baca juga: Beralih ke KTP Digital, Kemendagri Tetap Lanjutkan Pengadaan Blanko

Martha menambahkan penggunaan KTP digital tidak diwajibkan dikarenakan tidak semua warga kita memiliki ponsel.

"Kita hanya berupaya dengan kesadaran masyarakat yang memiliki handphone (dengan sistem operasi) Android untuk bisa meng-install dan menggunakan aplikasi IKD. Jadi kita hanya memudahkan saja. Tidak diwajibkan juga. Kasihan juga warga yang memiliki taraf hidup yang tidak memungkinkan untuk memiliki handphone Android," pungkas dia. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat