visitaaponce.com

Kalimantan Selatan Dorong Legalisasi Membakar Lahan Terbatas untuk Petani

Kalimantan Selatan Dorong Legalisasi Membakar Lahan Terbatas untuk Petani
Diskusi lingkungan bertema Nasib Petani dan Simalakama Membakar Lahan digelar Pena Hijau Indonesia dan Universitas Lambung Mangkurat (ULM)(MI/DENNY SUSANTO )

PRODUKSI pertanian tanaman pangan Provinsi Kalimantan Selatan khususnya padi, merosot tajam akibat kondisi cuaca buruk berupa banjir dan serangan hama. Di sisi lain pembukaan lahan pertanian dengan cara membakar bertentangan dengan aturan hukum dan memicu semakin berkurangnya luas tanam.

Permasalahan-permasalahan yang dihadapi sektor pertanian di Kalsel ini menjadi pokok bahasan hangat dalam kegiatan diskusi lingkungan bertema Nasib Petani dan Simalakama Membakar Lahan yang merupakan kegiatan kerja sama antara Pena Hijau Indonesia dan organisasi IAAS Faperta Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Jumat (10/3).

Kegiatan ini mendapat dukungan dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Kalsel. "Pemerintah Provinsi Kalsel mendorong agar petani diperbolehkan untuk membakar lahan dalam proses pembersihan dan pembukaan lahan pertanian secara terbatas. Membakar lahan diyakini mampu membasmi hama penyakit, menyuburkan lahan pertanian dan efektif dalam luasan lahan," ungkap Kepala Dinas TPH, Syamsir Rahman.

Cuaca buruk dan banjir yang sudah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir ini, berimbas pada terjadinya gagal tanam dan gagal panen tanaman padi, merebaknya hama sehingga produksi padi Kalsel dalam dua tahun terakhir turun. Seperti diketahui salah satu penyebab tingginya harga beras lokal yang ikut mempengaruhi inflasi disebabkan menurunnya produksi padi akibat luas tambah tanam (LTT)  2022 turun seluas 90.107 hektare atau 16,83% dibandingkan 2021.

Produksi padi Kalsel juga mengalami penurunan sebanyak 159.985,77 ton gabah kering giling atau 15,74%  dibandingkan produksi padi tahun sebelumnya. "Produksi padi kita 883 ribu ton masih ada surplus 38 ribu ton lebih. Ini menjadi tantangan kita karena tahun-tahun sebelumnya produksi padi kita mencapai 1,1 juta ton," kata Syamsir.

Diakuinya kegiatan pembukaan dan pengolahan lahan dengan cara membakar ini bertentangan dengan kelestarian lingkungan. Namun UU 32/2009  tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pasal 69 ayat 2 telah mengatur tentang lokal perizinan membakar lahan sesuai kearifan lokal. "Inilah yang harus kita carikan solusi terbaiknya," tegas Syamsir.
       

Praktek lama


Pada kesempatan itu, Prof Fadli H Yusran, Pembina IAAS LC Universitas Lambung Mangkurat (ULM), mengatakan praktek ladang berpindah sudah ada seiring peradaban manusia. "Petani sudah sejak ribuan tahun melakukan pembukaan lahan dengan membakar tetapi tidak terbukti merusak lingkungan. Sebagai contoh praktek ladang berpindah masyarakat pegunungan yang merupakan warisan budaya mereka," ujarnya.

Praktek membakar lahan dalam skala besar dan menyebabkan kerusakan lingkungan justru dilakukan koorporasi.

Hal senada juga dikemukakan Berry Nahdian Furqon. Akademisi Universitas NU Kalsel itu mengambil contoh kasus penindakan perusahaan perkebunan yang terbukti membakar lahan seluas 1.500 hektare di Kalsel.

"Pangan merupakan sesuatu yang sangat vital bagi sebuah negara. Provinsi Kalsel sebenarnya sudah memiliki Perda no 1 tahun 2008 tentang pengendalian karhutla, namun belum mengatur mengenai kearifan lokal membakar lahan, sehingga perlu kita dorong agar direvisi," ujar Berry sembari mengatakan perlu adanya pengembangan riset dan teknologi yang lebih maksimal terkait sektor pertanian tanaman pangan ini.

Kegiatan diskusi lingkungan ini merupakan rangkaian dari ajang Pena Hijau Award 2023 yang digelar di Aula lantai 2 Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH), Provinsi Kalsel. Kegiatan ini mendapat dukungan berbagai pihak seperti Serikat Petani Indonesia, PT Adaro Indonesia, Biji Kopi, Baramarta, Bulog Divre Kalsel dan Pupuk Indonesia.

Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Manggala Agni. Sementara peserta diskusi berasal dari Faperta ULM, Faperta UNU, Faperta Uniska, SMK PP Banjarbaru, organisasi lingkungan dan lainnya.

Ketua Panitia Pelaksana kegiatan, Jeni Amalia Kartika, mengatakan dari diskusi ini diharapkan para mahasiswa dan generasi muda dapat berpartisipasi untuk pembangunan pertanian di Kalsel. (N-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat