Trio Pencuri Besi Gorong-gorong yang Viral Dibekuk Polisi
![Trio Pencuri Besi Gorong-gorong yang Viral Dibekuk Polisi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/dafa9101e8007140639ffac181cbce5b.jpg)
TIM Anti Bandit Polsek Gubeng Surabaya, Jawa Timur, berhasil menangkap tiga pelaku pencurian besi penutup gorong-gorong yang terekam CCTV. Aksi mereka viral hingga membuat geram Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
"Salah satu pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama. Sedangkan, satu pelaku lainnya masih di bawah umur," ungkap Kapolsek Gubeng Surabaya, Kompol Rizki Santoso, Rabu (29/3).
Ia menyebutkan, ketiga pelaku itu terdiri dari RW, 36, KA, 25, dan BP, 14. Mereka ditangkap di rumah masing-masing di kawasan Mojo, Kecamatan Gubeng, Surabaya, dan langsung digelandang di Polsek Gubeng Surabaya.
Baca juga : Percobaan Pencurian Motor Ojol di Jakbar Digagalkan Seorang Polisi RW
Diantara ketiganya, RW merupakan pelaku kejahatan kambuhan dengan kasus serupa (residivis). Kompol Rizki Santoso mengatakan, ketiga pelaku ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Gubeng Surabaya, setelah polisi berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman kamera CCTV saat mereka beraksi.
Dalam rekaman kamera CCTV yang sempat viral di media sosial ini, terlihat jelas aksi ketiga pelaku dengan santainya mencuri besi penutup gorong-gorong (drainase) di kawasan Jalan Ngagel Jaya Utara, Kecamatan Gubeng.
Baca juga : Komplotan Pencuri Emas Batangan di Ciputat Masih Diburu Polisi
Pelaku membawa besi curian itu dengan gerobak sampah yang ditarik menggunakan sepeda motor.
Setelah berhasil mencuri penutup gorong-gorong, pelaku menjual besi penutup drainase berukuran 3 m x 1 m ini kepada penadah.
Mereka memotong besi curian tersebut menjadi beberapa bagian, lalu menjualnya seharga Rp275 ribu. Kepada polisi, pelaku mengaku sudah melakukan aksi pencurian penutup besi tersebut di dua lokasi berbeda.
Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor, gerobak sampah, dan belasan potongan besi penutup gorong-gorong.
Akibat perbuatannya tersebut, ketiga pelaku terancam hukuman lebih dari 5 tahun penjara. (MGN/Z-4)
Terkini Lainnya
Polisi Selidiki Penemuan Tengkorak Manusia dalam Gorong-gorong di Duren Sawit
Pulang Silaturahmi, Kakak Adik di Depok Tewas Terseret Banjir
Dorong Pertumbuhan Industri Manufaktur Bernilai Tambah Tinggi
Gudang Besi dan Barang Rongsokan Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp3 Miliar
10 Manfaat Bauksit bagi Kehidupan Manusia
Menko Airlangga Dorong Industri Baja dan Besi Terapkan Prinsip Berkelanjutan
Ekspor Batu Bara dan Sawit Turun pada Juli 2023, Besi Baja Kinclong
Kementerian Investasi Tetapkan 21 Komoditas Prioritas Hilirisasi, Ini Daftarnya
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap