Badan POM Sebut Mi Instan dari Indonesia Aman Dikonsumsi
![Badan POM Sebut Mi Instan dari Indonesia Aman Dikonsumsi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/04/73f42c5a9c0109c40a8d7bfafdd369ce.jpeg)
PRODUK mi instan merek Indomie Rasa Ayam Spesial produksi PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk, diklaim mengandung residu pestisida Etilen Oksida (EtO) oleh Otoritas Kesehatan Kota Taipei, Taiwan.
Mereka mengumumkan produk mi instan tersebut mengandug EtO sebesar 0,187 mg/kg (ppm) sementara Taiwan tidak memperbolehkan EtO pada pangan.
"Metode analisis yang digunakan oleh Taiwan FDA adalah metode penentuan 2-Chloro Ethanol (2-CE), yang hasil ujinya dikonversi sebagai EtO. Oleh karena itu, kadar EtO sebesar 0,187 ppm setara dengan kadar 2-CE sebesar 0,34 ppm," tulis keterangan Badan POM, Kamis (17/4).
Baca juga: Mi Instan Indonesia Ditarik di Taiwan, BPOM Diminta Segera Cek dan Lakukan Uji Sampling
Sementara Indonesia mengatur Batas Maksimal Residu (BMR) 2-CE sebesar 85 ppm melalui Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida.
Dengan demikian, kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan (0,34 ppm) masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia dan di sejumlah negara lain, seperti Amerika dan Kanada.
Baca juga: Indofood Pelajari Hasil Temuan Taiwan Soal Pemicu Kanker di Indomie
"Oleh karena itu, di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar," tulisnya.
Meski begitu perlu langkah antisipasi untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mencegah terjadinya temuan berulang terhadap produk sejenis yang berpotensi terhadap reputasi produk Indonesia.
Badan POM melakukan sosialisasi/pelatihan secara berkala kepada asosiasi pelaku usaha dan eksportir produk pangan termasuk eksportir ke Taiwan, terkait dengan peraturan terbaru yang berlaku di negara tujuan ekspor.
Selain itu, mengusulkan EtO dan 2-CE sebagai priority list contaminant for evaluation by Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA).
Badan POM juga memerintahkan pelaku usaha termasuk PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk untuk melakukan mitigasi risiko, guna mencegah terjadinya kasus berulang. (Z-10)
Terkini Lainnya
Kolaborasi Indomie dan Pop Mie Hadirkan Cita Rasa Otentik Jepang di Tori Miso Ramen
Chef Nicky Tirta Berbagi Resep Menu Carbonara dan Es Melon
Ini Kata Indofood Soal Kandungan Etilen Oksida di Indomie Ayam Spesial
Indomie di Taiwan, Badan POM Mengaku Sudah Mitigasi Risiko Residu EtO
Indomie Ayam Spesial Ditarik di Taiwan, BPOM Diminta Revisi Aturan Penggunaan Etilen Oksida
Cak Imin: Rakyat Makan Mi Instan akan Lahir Pemimpin Instan
Hilirisasi Kelapa Sawit, Mi Lentrek Kaya Beta Karoten
Legislator: Penurunan Stunting Tak Relevan dengan Bagi-Bagi Sembako Minim Gizi
Sering Konsumsi Mi Instan Ternyata Berisiko Obesitas
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap