visitaaponce.com

Indomie Ayam Spesial Ditarik di Taiwan, BPOM Diminta Revisi Aturan Penggunaan Etilen Oksida

Indomie Ayam Spesial Ditarik di Taiwan, BPOM Diminta Revisi Aturan Penggunaan Etilen Oksida
Indomie Rasa Ayam Spesial yang mengandung zat penyebab kanker dan ditarik di Taiwan.(Dok. Ist)

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menilai perlunya penarikan produk mi instan yang dinilai mengandung EtO (etilen oksida). Sebelumnya diberitakan Departemen Kesehatan Taipei, Taiwan mengumumkan produk Indomie Rasa Ayam Spesial dari Indonesia mengandung etilen oksida, senyawa kimia karsinogen yang beresiko sebabkan kanker limfoma dan leukimia.

Selain Indomie, zat pemicu kanker juga ditemukan di Mi Kari Putih Ah Lai produk asal Malaysia. Karena itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diminta melakukan investigasi mendalam untuk memastikan apakah produk serupa yang beredar di Indonesia juga mengandung zat penyebab kanker yang juga berbahaya.

Baca juga: Mi Instan Indonesia Ditarik di Taiwan, BPOM Diminta Segera Cek dan Lakukan Uji Sampling

"Recalling produk mi instan yang dilarang di Taiwan dan juga Malaysia, karena mengadung etilen oksida. Audit dan investigasi harus dilakukan. BPOM harus memastikan apakah ini ekspor saja atau beredar di Indonesia juga,” kata Tulus saat dihubungi, Kamis (27/4).

Tulus juga memberi catatan terkait temuan tersebut. Karena adanya perbedaan standar, yang ditetapkan di Taiwan bahan pangan tidak boleh mengandung EtO. Sedangkan di Indonesia secara regulasi dalam Surat keputusan Kepala Badan POM Nomor 229/2022, masih boleh mengandung EtO, maksimum 0,01 mg/kg. Artinya kandungan EtO pada bahan pangan di Indonesia itu legal.

Tidak hanya mi instan EtO juga dibolehkan pada beberapa produk makanan tertentu sesuai kadar yang ditetapkan. Seperti pada makanan pencuci mulut berbahan dasar susu (es krim) dengan kadar maksimal 0,01 mg/kg; sayur, rumput laut, kacang, dan biji kering 0,06 mg/kg; dan herba rempah (cabao bubuk) 0,06 mg/kg.

Baca juga: Mengenal Kanker Kolorektal, Gejala, Penyebab, dan Potensi Kesembuhannya

"Standar EtO yang di tetapkan Badan POM sejatinya juga mengikuti standar EU dan USA. Standar EU, untuk EtO adalah 0,01 sampai dengan 0,1 tergantung produk. EtO juga masih legal di beberapa negara lain seperti: Amerika Serikat, Kanada, Korea Selatan, dan Jepang," ungkapnya.

Namun, demi memberikan perlindungan yang lebih tinggi dan optimal pada konsumen dan masyarakat, sebaiknya Badan POM meningkatkan standar yang ada, yakni zero EtO pada bahan pangan.

Sehingga regulasi teknis yang sudah ada Keputusan Kepala Badan POM Nomor 229/2022 tentang Mitigasi Risiko Kesehatan Etilen Oksida, harus direvisi. Kebijakan pemerintah Taiwan dan juga Malaysia, seharusnya bisa menjadi contoh baik.

Perlu diketahui EtO berpotensi menyebabkan kanker pada manusia. Menurut International Agency for Research on Cancer (IARC) pada tahun 2012, EtO diklasifikasikan sebagai grup 1 Carcinogenic to humans. EtO merupakan zat yang bersifat elektrofilik dan mampu mengalkilasi gugus nukleofilik pada makromolekul seperti hemoglobin dan DNA.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat