visitaaponce.com

Polisi Ikut Libatkan Kedubes Australia Dalam Pemeriksaaan WNA yang Ludahi Imam Masjid

Polisi Ikut Libatkan Kedubes Australia Dalam Pemeriksaaan WNA yang Ludahi Imam Masjid
WNA asal Australia yang ludahi imam masjid di Bandung(MetroTV/Roni Halim)

DALAM melakukan pemeriksaan terhadap warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial MBCAA (48), yang meludahi Imam Masjid Al Muhajir Buahbatu Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), Polrestabes Bandung melibatkan Kedutaan Besar (Kedubes) Australia.

"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak konsuler dari pihak WNA tersebut, yaitu kedutaan, untuk datang dan memberikan pendampingan sehingga nanti bisa lebih fair pemeriksaan ini," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (29/4).

Saat ini, ujar Budi, pemeriksaan masih dilakukan dan belum diketahui apa motif sebenarnya pelaku meludahi Imam Masjid Al Muhajir. Hasil pemeriksaan terhadap pelaku pun, akan disampaikan apabila sudah lengkap. 

Baca juga : WNA yang Ludahi Imam Masjid Ditangkap di Bandara Soekarno Hatta

"Untuk sementara, nanti kita lihat dulu hasilnya seperti apa, hasil keterangan dari pemeriksaan," lanjutnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung Arief Hazairin Satoto menjelaskan, sebelumnya WNA itu berhasil dicegah keberangkatannya di tempat pemeriksaan imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) saat hendak meninggalkan Indonesia.

Baca juga : WNA Ludahi Imam Masjid di Bandung, MUI Merespons

"Setelah melacak keberadaan yang bersangkutan serta bersama dengan Polrestabes Bandung, kami mendapati bahwa WNA Australia tersebut akan pulang ke negaranya dengan maskapai Qantas Airways, nomor penerbangan QF 40, tujuan Melbourne, melalui Bandara Soetta," kata Satoto dalam keterangannya.

Pihaknya, ujar Satoto, langsung berkomunikasi dengan Kepala Kantor Imigrasi Soetta dan berhasil mengamankan WN Australia tersebut. Dengan kejadian ini, tentu Imigrasi bakal memberikan tindakan tegas kepada WNA tersebut jika terbukti bersalah melakukan tindakan melanggar hukum. 

Tindakan tegas yang disiapkan adalah deportasi dan penangkalan masuk Indonesia.

"Posisi WNA Australia kini berada di Polrestabes Bandung menunggu proses pemeriksaan kepolisian, pihak imigrasi dengan tegas akan melakukan tindakan administrasi berupa deportasi dan penangkalan apabila WNA Australia tersebut terbukti melakukan perbuatan tak terpuji tersebut," tegasnya.

Di tempat terpisah, Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum, mengapresisai langkah Polrestabes Bandung dengan gerak cepat meringkus WNA asal Australia MBCAA (48), yang melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan meludahi Imam Masjid Al-Muhajir Buahbatu, Kota Bandung pada Jumat (28/4).

"Saya mendorong agar bule tersebut ditindak secara hukum, karena penghinaan terhadap kultur masyarakat, kedua penghinaan terhadap amaliah keagamaan dan perbuatan tidak menyenangkan," kata Uu menanggapi perbuatan yang dilakukan bule Australia ini  Sabtu (29/4).

Menurut Uu, perbuatan WNA tersebut merupakan penghinaan. Padahal warga sekitar tak pernah komplain tentang suara dari pengeras suara masjid.

"Dia kan pendatang hargain warga sini kalau memang dia tidak mau berada di lingkungan masjid bisa keluar jangan malah menghina. Dia dulu atau masjid dulu yang sudah ada di wilayah tersebut. Masjid duluan kan. Silakan pindah jangan ada di situ," tegas Uu.

Uu juga meminta agar publik tidak terprovokasi dengan peristiwa tersebut dan mendukung agar kasus tersebut diseret ke ranah hukum. Sebab, jika dibiarkan maka bisa terjadi berulang dan meruntuhkan harga diri Indonesia.

"Selaku wakil gubernur dan komunitas pondok pesantren (ponpes), saya mengapresiasi langkah polisi, sehingga kasus ini tidak berlarut. Secara kasat mata menghina umat yang ibadah berarti hina amaliah agama. Kedua, juga menghina secara kemanusiaanya masa diludahi oleh orang. Ketiga, nasionalisme terusik kita diludahi warga asing," tegasnya. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat