visitaaponce.com

Surakarta dan Tegal Dideklarasikan sebagai Kota Lengkap Pertanahan

Surakarta dan Tegal Dideklarasikan sebagai Kota Lengkap Pertanahan
Menteri Hadi Tjahjanto, Gubernur Ganjar Pranowo dan Wali Kota Gibran Rakabuming dalam deklarasi Kota Lengkap Pertanahan di Surakarta.(MI/WIDJAJADI)

SURAKARTA menjadi kota kelima sebagai Kota Lengkap Pertanahan di Indobesia setelah Denpasar, Madiun, Bontang dan Tegal.  
 
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN) Hadi Tjahjanto pun pada Rabu (10/5) datang ke Surakarta dan menjadi saksi deklarasi Kota Surakarta Lengkap Pertanahan.
 
Menurut dia, dasar deklarasi adalah Undang-Undang Pokok Agraria ( UUPA ) 1960. "Keberhasilan merealisasikan Kota Lengkap Pertanahan tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi antara pemkot dan Kantor Pertanahan Nasional (BPN)," kata mantan Panglima TNI itu.

Ia menegaskan, sinergi seluruh unsur Forkopimda yang mendukung, menjadikan Solo sebagai Kota Lengkap bisa  direalisasi. Kini semua sudah terdaftar dan sudah dipetakan, baik secara spasial dan secara yuridis.
 
Saat ini, secara spasial, tidak ada lagi bidang-bidang yang ada di kota ini yang tumpang tindih. Selain itu tidak ada lagi sebidang tanah yang bermuara gap atau renggang.
 
Terkait dengan aspek yuridis, buku tanah secara otomatis bisa diunggap secara digital baik fisik maupun secara yuridis. "Itulah mengapa Surakarta sekarang ditetapkan sebagai Kota Lengkap," imbuhnya.

Keuntungan sebagai Kota Lengkap, maka masyarakat sudah memiliki hak atas tanah pada diri dan masyarakat. Keberadaanya memiliki nilai ekonomi tinggi, dan masyarakat tidak lagi disuguhi konflik sengketa tanah yang tumpang tindih.
 
Lebih dari itu, tegas Hadi, ruang gerak mafia tanah menjadi terbatasi.


Kota Tegal


Sebelumnya, Hadi Tjahjanto juga mendeklarasikan Kota Tegal, Jawa
Tengah, sebagai Kota Lengkap. Alasannya, karena Kota tegal berhasil memetakan seluruh bidang tanah lengkap dengan validitas dokumen spasial maupun yuridisnya.

Pendeklarasian Kota Tegal sebagai Kota Lengkap, digelar di Pendopo Ki Gede Sebayu, di kompleks perkantoran Pemerintah Kota Tegal, Selasa (9/5) sore.

"Capaian ini berkat sinergi dan kolaborasi yang sangat baik, khususnya
antara BPN dengan Pemerintah Daerah. Sehingga tugas percepatan akselerasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini sudah bisa kita rasakan," ujar Hadi. (N-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat