Surakarta dan Tegal Dideklarasikan sebagai Kota Lengkap Pertanahan
![Surakarta dan Tegal Dideklarasikan sebagai Kota Lengkap Pertanahan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/02097c90861ac10d558490f0a8657365.jpg)
SURAKARTA menjadi kota kelima sebagai Kota Lengkap Pertanahan di Indobesia setelah Denpasar, Madiun, Bontang dan Tegal.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN) Hadi Tjahjanto pun pada Rabu (10/5) datang ke Surakarta dan menjadi saksi deklarasi Kota Surakarta Lengkap Pertanahan.
Menurut dia, dasar deklarasi adalah Undang-Undang Pokok Agraria ( UUPA ) 1960. "Keberhasilan merealisasikan Kota Lengkap Pertanahan tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi antara pemkot dan Kantor Pertanahan Nasional (BPN)," kata mantan Panglima TNI itu.
Ia menegaskan, sinergi seluruh unsur Forkopimda yang mendukung, menjadikan Solo sebagai Kota Lengkap bisa direalisasi. Kini semua sudah terdaftar dan sudah dipetakan, baik secara spasial dan secara yuridis.
Saat ini, secara spasial, tidak ada lagi bidang-bidang yang ada di kota ini yang tumpang tindih. Selain itu tidak ada lagi sebidang tanah yang bermuara gap atau renggang.
Terkait dengan aspek yuridis, buku tanah secara otomatis bisa diunggap secara digital baik fisik maupun secara yuridis. "Itulah mengapa Surakarta sekarang ditetapkan sebagai Kota Lengkap," imbuhnya.
Keuntungan sebagai Kota Lengkap, maka masyarakat sudah memiliki hak atas tanah pada diri dan masyarakat. Keberadaanya memiliki nilai ekonomi tinggi, dan masyarakat tidak lagi disuguhi konflik sengketa tanah yang tumpang tindih.
Lebih dari itu, tegas Hadi, ruang gerak mafia tanah menjadi terbatasi.
Kota Tegal
Sebelumnya, Hadi Tjahjanto juga mendeklarasikan Kota Tegal, Jawa
Tengah, sebagai Kota Lengkap. Alasannya, karena Kota tegal berhasil memetakan seluruh bidang tanah lengkap dengan validitas dokumen spasial maupun yuridisnya.
Pendeklarasian Kota Tegal sebagai Kota Lengkap, digelar di Pendopo Ki Gede Sebayu, di kompleks perkantoran Pemerintah Kota Tegal, Selasa (9/5) sore.
"Capaian ini berkat sinergi dan kolaborasi yang sangat baik, khususnya
antara BPN dengan Pemerintah Daerah. Sehingga tugas percepatan akselerasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini sudah bisa kita rasakan," ujar Hadi. (N-2)
Terkini Lainnya
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Kemendagri Dorong Reforma Agraria untuk Tangani Permasalahan Tanah
Anggota DPR dari PDIP Soroti Konflik Agraria
Kantah Tangsel Targetkan 10 Kota Lengkap pada 2024
Hampir 10 Tahun Reforma Agraria Mandek di Bawah Kepemimpinan Jokowi
Kantah Tangsel Bagikan 196 Sertifikat PTSL 2023 di Kecamatan Setu dan Pondok Aren
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap