visitaaponce.com

Hampir 10 Tahun Reforma Agraria Mandek di Bawah Kepemimpinan Jokowi

Hampir 10 Tahun Reforma Agraria Mandek di Bawah Kepemimpinan Jokowi
Ilustrasi(MI/Seno)

SELAMA hampir 10 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo, persoalan agraria masih banyak yang terbengkalai. Kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu konflik agraria.

Baca juga: Film Dokumenter Tanah Moyangku Ungkap Sejarah Panjang Konflik Agraria di Indonesia

Direktur Eksekutif Lembaga Agraria & Hubungan Industrial (Lagrial) Muhammad Akhiri mengatakan, konflik agraria terjadi di seluruh sektor mulai dari perkebunan, kehutanan, pertanian, pertambangan, kawasan pesisir, pulau-pulau kecil, pembangunan infrastruktur, pengembangan industri serta pengembangan properti.

"Konflik Agraria merupakan kasus paling banyak diadukan kepada Komnas HAM RI, laporan tersebut banyak karena kebijakan pemerintah dan tata kelola agraria yang buruk," ujar Akhiri lewat keterangan yang diterima, Sabtu (20/1).

Baca juga: Konflik Agraria masih Mengancam Rakyat

Ia menambahkan, pemerintah belum mampu menyelesaikan konflik agraria di masyarakat dengan baik dan bijak. Hal tersebut bisa tergambarkan dengan beberapa kasus seperti Rempang dan Wadas yang masih menyisakan luka di masyarakat sampai saat ini.

Menurutnya, reforma agraria yang dilakukan pemerintah masih terbatas sertifikasi tanah yang tidak bermasalah yang merupakan kewajiban negara sebagai layanan administrasi biasa. "Memang diperlukan masyarakat tetapi belum menyelesaikan esensi seperti ketimpangan lahan dan keadilan agraria yang diutamakan," imbuhnya.

Salah satu penyebab utama tingginya angka konflik agraria yaitu adanya pemberian izin-izin  konsesi skala besar kepada perusahaan-perusahaan swasta maupun penerbitan dan perpanjangan hak guna usaha (HGU) yang tidak transparan hingga berdampak pada gesekan maupun benturan  di masyarakat yang berdampingan wilayah tersebut.

"Implikasi langsung dari pelaksanaan reforma agraria seharusnya adalah pemerintah dapat menyelesaikan konflik agraria secara langsung di lapangan dan menurunnya letusan konflik yang terjadi hingga tidak menimbulkan trauma di masyarakat. Reforma Agraria saat ini belum memberikan keadilan bagi masyarakat kecil seperti masyarakat adat, petani, nelayan yang mengalami konflik agraria," imbuh Akhiri.

Selanjutnya, sambung dia, pemerintah dalam melakukan reforma agraria tidak serius untuk melakukan pemenuhan hak masyarakat adat yang telah di amanatkan dalam konstitusi.

Sampai saat ini tidak ada langkah konkrit pemerintahan Jokowi mendorong DPR RI untuk mengesahkan RUU Masyarakat Adat.

"Padahal UU Masyarakat Adat  sangatlah penting sebagai wujud kepedulian negara dalam menjaga eksistensi dan perlindungan hukum terhadap hak masyarakat adat," pungkasnya. (P-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat