Hampir 10 Tahun Reforma Agraria Mandek di Bawah Kepemimpinan Jokowi
![Hampir 10 Tahun Reforma Agraria Mandek di Bawah Kepemimpinan Jokowi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/8d63ac171b3dc3a2ca102701b74ecd13.jpg)
SELAMA hampir 10 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo, persoalan agraria masih banyak yang terbengkalai. Kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu konflik agraria.
Baca juga: Film Dokumenter Tanah Moyangku Ungkap Sejarah Panjang Konflik Agraria di Indonesia
Direktur Eksekutif Lembaga Agraria & Hubungan Industrial (Lagrial) Muhammad Akhiri mengatakan, konflik agraria terjadi di seluruh sektor mulai dari perkebunan, kehutanan, pertanian, pertambangan, kawasan pesisir, pulau-pulau kecil, pembangunan infrastruktur, pengembangan industri serta pengembangan properti.
"Konflik Agraria merupakan kasus paling banyak diadukan kepada Komnas HAM RI, laporan tersebut banyak karena kebijakan pemerintah dan tata kelola agraria yang buruk," ujar Akhiri lewat keterangan yang diterima, Sabtu (20/1).
Baca juga: Konflik Agraria masih Mengancam Rakyat
Ia menambahkan, pemerintah belum mampu menyelesaikan konflik agraria di masyarakat dengan baik dan bijak. Hal tersebut bisa tergambarkan dengan beberapa kasus seperti Rempang dan Wadas yang masih menyisakan luka di masyarakat sampai saat ini.
Menurutnya, reforma agraria yang dilakukan pemerintah masih terbatas sertifikasi tanah yang tidak bermasalah yang merupakan kewajiban negara sebagai layanan administrasi biasa. "Memang diperlukan masyarakat tetapi belum menyelesaikan esensi seperti ketimpangan lahan dan keadilan agraria yang diutamakan," imbuhnya.
Salah satu penyebab utama tingginya angka konflik agraria yaitu adanya pemberian izin-izin konsesi skala besar kepada perusahaan-perusahaan swasta maupun penerbitan dan perpanjangan hak guna usaha (HGU) yang tidak transparan hingga berdampak pada gesekan maupun benturan di masyarakat yang berdampingan wilayah tersebut.
"Implikasi langsung dari pelaksanaan reforma agraria seharusnya adalah pemerintah dapat menyelesaikan konflik agraria secara langsung di lapangan dan menurunnya letusan konflik yang terjadi hingga tidak menimbulkan trauma di masyarakat. Reforma Agraria saat ini belum memberikan keadilan bagi masyarakat kecil seperti masyarakat adat, petani, nelayan yang mengalami konflik agraria," imbuh Akhiri.
Selanjutnya, sambung dia, pemerintah dalam melakukan reforma agraria tidak serius untuk melakukan pemenuhan hak masyarakat adat yang telah di amanatkan dalam konstitusi.
Sampai saat ini tidak ada langkah konkrit pemerintahan Jokowi mendorong DPR RI untuk mengesahkan RUU Masyarakat Adat.
"Padahal UU Masyarakat Adat sangatlah penting sebagai wujud kepedulian negara dalam menjaga eksistensi dan perlindungan hukum terhadap hak masyarakat adat," pungkasnya. (P-3)
Terkini Lainnya
Kemendagri Dorong Reforma Agraria untuk Tangani Permasalahan Tanah
Anggota DPR dari PDIP Soroti Konflik Agraria
Kantah Tangsel Targetkan 10 Kota Lengkap pada 2024
Kantah Tangsel Bagikan 196 Sertifikat PTSL 2023 di Kecamatan Setu dan Pondok Aren
Sinyal Politik Busuk Prabowo soal Mengelola Tanah Negara
BAP DPD RI: Ketimpangan dan Ketidakadilan Akar Konflik Agraria
Kuasa Hukum TBS Minta Proses Perdata Dihormati
Konflik Agraria di Indonesia Tertinggi dari Enam Negara Asia
Butuh Komitmen Kuat Capres Cawapres di Bidang Lingkungan
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap