Polisi Tangkap Tangan Kadis Kesehatan Kampar Pungli Rp100 Juta
![Polisi Tangkap Tangan Kadis Kesehatan Kampar Pungli Rp100 Juta](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/b70adbcd66b82fabd0e895c5922bac08.jpg)
DITRESKRIMSUS Polda Riau melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kampar Z dan Kepala Puskesmas Sibiruang, Kampar R dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp100 juta.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Komisaris Besar (Kombes) Nandang Mu'min Wijaya mengatakan kedua pelaku diduga melakukan tindak pidana atau penyalahgunaan wewenang dalam jabatan yaitu pungli terhadap beberapa Kepala Puskesmas di Kabupaten Kampar, Riau.
"Barang bukti yang diamankan yaitu uang tunai sebesar Rp85 juta dan bukti transfer sebesar Rp15 juta," kata Nandang, Minggu (14/5).
Baca juga: ASN Guru Pangandaran Pelapor Pungli Diminta Tetap Mengajar. Ini Jawabannya
Ia menjelaskan, kronologis penangkapan pada Jumat (12/5) malam sekitar pukul 22.00 WIB itu bermula dari laporan masyarakat.
Polisi mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada pungli terhadap Kepala Puskesmas. Dari informasi itu, tim subdit 3 Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penyelidikan.
Ia menerangkan, dari hasil pemantauan tim, diketahui pungli sedang berlangsung yang dikoordinir R, salah satu Kepala Puskesmas di Kabupaten Kampar. Setelah uang diterima, R berangkat ke rumah Z yang merupakan Kadis Kesehatan Kampar.
Baca juga: 12 Fakta Guru Husein di Pangandaran Viral karena Berani Lawan Pungli
"Tim mengikutinya. Setelah sampai di rumah Z, R menyerahkan uang tersebut langsung ke Z. Kemudian tim segera mengamankan Z dan R dan dibawa ke Polda Riau untuk interogasi lebih lanjut," jelasnya.
Menurut Nandang, inisiatif pengumpulan uang yang dipungut kepada para Kepala Puskesmas dilakukan Kadis Kesehatan Kampar Z. Kemudian diperintahkan R untuk mengkoordinir dan mengumpulkan uang tersebut.
Adapun besaran uang pungli dari para Kepala Puskesmas bervariasi. Ada yang memberi Rp10 juta, dan ada yang sebesar Rp5 juta. Namun hingga saat diamankan, baru sebagian Kepala Puskesmas yang bersedia mengumpulkan.
"Tujuan pengumpulan uang tersebut pengakuan dari Kadis ditujukan untuk mengurus perkara tipikor yang sedang berjalan di tipikor Ditreskrimsus Polda Riau," jelasnya
Nandang mengungkapkan, kedua pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana korupsi percobaan suap kepada penyelenggara negara. Hal itu sesuai dengan pasal 5 ayat (1) huruf a dan atau pasal 12 huruf e UU RI No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 53 jo pasal 55 atau pasal 56 KUHPidana.
"Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar," pungkas Nandang. (Z-1)
Terkini Lainnya
Gelar Sunatan Massal Sebagai Bentuk Bhakti Sosial dan Pemberdayaan Komunitas
Operasi Modifikasi Cuaca Dilakukan Selama 8 Hari untuk Cegah Karhutla di Riau
HANI 2024, PJ Gubernur Riau Terima Penghargaan dari BNN
448 Haji Indragiri Hilir Kloter BTH-04 Pulang Melalui Jalur Laut
Polres Meranti Cari Pelaku yang Buang Bayi Perempuan
Sumatra Black Out, PLN Klaim 100 Persen Listrik Pelanggan di Riau Telah Pulih
Karhutla Kembali Hanguskan Lahan Gambut di Kampar Riau
Dicopot Mendagri, PJ Bupati Kampar Pamit dan Minta Maaf
Ayep Zaki Resmikan Pabrik Pupuk Batu Bara Futura Terbesar di Indonesia
Mitigasi Konflik Harimau Sumatra, Empat Rusa Sambar Dilepasliarkan
Mobil Berisi Keluarga Tabrak Tronton Parkir, Tiga Tewas dan Dua Luka-luka
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap