visitaaponce.com

12 Fakta Guru Husein di Pangandaran Viral karena Berani Lawan Pungli

12 Fakta Guru Husein di Pangandaran Viral karena Berani Lawan Pungli
Guru ASN bernama Husein Ali yang mengaku menjadi korban persekusi karena melaporkan pungli di Pemkab Pangandaran.(Instagram)

VIRAL video seorang guru ASN SMP negeri di Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat, yang mengaku menjadi korban persekusi setelah mengadukan pungutan liar (pungli). Hal itu ia alami saat mengikuti pelatihan dasar CPNS pada Oktober 2020 lalu.

Gara-gara persekusi itu, guru muda berkacamata itu memutuskan untuk mundur sebagai guru CPNS di Kabupaten pangandaran. Siapa sosok guru muda tersebut? Berikut ini 10 faktanya

1. Lulusan UPI 2019

Guru muda tersebut bernama Husein Ali Rafsanjani. Guru muda tampan yang membuat warga net mleyot ini merupakan lulusan Universitas Pendidikan Indonesia atau UPI tahun 2019 silam.

Baca juga : Viral Guru ASN Mengaku Menjadi Korban Pungli, Ini Klarifikasi Pemkab Pangandaran

2. Asal Bandung

Husein Ali lahir di Bandung, Jawa Barat, berusia 26 tahun.

3. Vokalis band

Husein kerap membagikan momen dirinya sedang bernyanyi dan bermain gitar kecil. Ia bersama kawan-kawannya di band bernama Rhapsody Music mengisi sejumlah acara termasuk, menyanyi di acara pernikahan.

Baca juga : Viral Guru ASN Mundur Akibat Pungli, P2G: Guru Masih Menjadi Kelompok Rentan Intimidasi

4. Lulus CPNS sebagai guru seni budaya

Pada 2021 ia lulus CPNS sebagai guru seni budaya di salah satu SMP negeri di Pangandaran, Jawa Barat. Dari foto-foto yang dibagikannya di media sosial, para siswa yang diajarnya terlihat senang

5. Dekat dengan artis

Husein beberapa kali membagikan foto dan videonya bersama musisi ternama seperti Andmesh dan Ahmad Dhani.

6. Viral karena lawan pungli

Dalam video yang diunggahnya pada akun media sosialnya, Husein mengungkapkan sebuah praktik pungli yang dilakukan di lingkungan Pemkab Pangandaran.

Kalau bukan karena pernah jadi PNS di Kabupaten Pangandaran, kata Husein, dirinya ga akan pernah tahu kalau praktek pungli sudah jamak dilakukan di sana.

Hal itu terjadi ketika pada 15 Oktober 2021 ia mempertanyakan pungutan biaya transportasi latihan dasar (latsar) CPNS Tahun 2020 sebesar Rp270 ribu dan pungutan lain sebesar Rp310 ribu. Sementara, gaji 2 bulan selama dirinya bekerja 10 bulan saja belum diterimanya dari Pemkab Pangandaran.

"Setelah kita menerima surat tugas dengan detail anggaran yang sudah dibiayakan oleh negara, tiba-tiba seminggu sebelum acara latsar mereka disuruh membayar uang transportasi. Ikut tidak ikut sama rombongan tetap harus bayar, padahal saya bisa naik sepeda motor dari Pangandaran ke Bandung," beber Husein menjelaskan kronologinya.

Husein mengatakan, ada juga yang tidak bisa ikut Latsar karena lagi hamil atau lagi sakit, itu juga disuruh bayar. "Makanya bagi saya jengkel aja gitu. Tapi, ya udahlah saya bayar pada waktu itu," cetusnya.

Terus waktu lagi latsar tiba-tiba dimintakan lagi uang Rp350 ribu. Bagi dia uang segitu cukup besar, apalagi waktu itu gajinya selama 3 bulan belum dibayar. "Lagi dirapel katanya," sahut Husein.

7. Laporkan pungli ke lapor.go.id

Pungutan yang aneh bin ajaib itu mendorongnya untuk membuat laporan pungli via laman lapor.go.id. Ia juga menyertakan bukti-bukti valid. Disertai bukti-bukti tranfer bank yang ada, laporan dibuat Husein bersama dengan teman-teman latsarnya.

8. Diburu, dikepung, diancam, dan dipersekusi

Tidak lama, sang pelapor pungli itu menjadi buruan pemkab. karena banyak yang dituduh, Husein tidak tega dan mengaku saja kalau dirinya yang melapor. Ia pun diminta untuk menghadap BKPSDM Pangandaran di Jalan Parigi, Kabupaten Ciamis.

Saat itu, ponselnya diminta ditaruh di depan, ia dikepung 12 orang dan ditanya alasan dirinya melapor. Mereka beralibi jika uangnya ada, hanya saja sedang direfocusing untuk covid-19.
Ia minta laporan perpindahan dananya untuk bisa mencabut laporan di lapor.go.id.

"Jawaban mereka katanya, sebenarnya uangnya nggak ada karena kamu latsarnya awal offline tiba jadi online, dananya belum disiapkan dari awal. Jadi berbeda dengan argumen sebelumnya," kata Husein.

Ada enam jam saya di kantor di sidang, diancam dipecat jika laporan pungli tidak dicabut karena bisa mengancam nama baik pemkab. Saya bilang, saya minta surat pemecatannya hari ini juga.

9. Diteror oknum BKPSDM

Para persekutor di BKPSDM Pangandaran bingung. Mereka nanya-nanya teman CPNS lain yang satu sekolah dengan Husein dan menekannya. Sekolah tempat dia mengajar juga didatangi, dicari masalah padahal baik-baik saja.

"Diancamnya ke orang lain," kata Husein.

Di grup WA, dibilang kalau laporan ga dicabut maka SK satu kabupaten ga akan turun. Semua nyerang saya karena mereka ga tahu masalahnya.

"Sebagai CPNS yang tergolong muda, saya merasa terus diancam sampai-sampai saya dianggap tidak sehat rohani," sebut Husein, seraya melampirkan surat keterangan hasil tes psikometri dari dokter kesehatan jiwa di RSUD Kabupaten Ciamis .

10. Mengundurkan diri

Seminggu kemudian, ia dipanggil kembali oleh BKPSDM. Karena capek dan kasihan banyak orang-orang di sekitarnya yang dirugikan, Husein akhirnya menurunkan laporan pungli itu. Sampai Maret 2022 itu ada kasus lagi. Ada CPNS yang ambil uang kas tapi sidangnya ga kayak saya. Nggak ada sidang, dan ga ramai seperti saya.

"Saya cabut ke Bandung. Setahun saya nunggu surat pemecatan nggak keluar ya sudah saya memutuskan untuk mengundurkan diri.

"Ibu saya nangis-nangis. Ayah saya juga bingung. Harus berbuat apa. Mudah-mudahan ada rezeki lagi. Saya memohon banget untuk Pemkab Pangandaran, udahlah orang-orang yang kayak gitu jangan dipakai terus. Masa mau kayak gitu terus?

11. Potongan dinas siluman

Pada 3 April 2023, Husein kaget saat gajinya yang sebesar Rp2,6 juta dipotong sepihak oleh pemkab sebesar Rp1,65 juta. Saat ia menanyakan potongan dinas 'siluman' itu, tidak ada jawaban yang jelas.

"Padahal, di kota kelahiran saya di Bandung, saya cukup banyak mendapat compliment atas kenerja saya. Bahkan, bisa merangkul murid saya dengan baik," kata Husein.

12. Lepas impian sebagai guru dan PNS

"Tapi, sekarang mimpi saya sebagai tenaga pendidik sepertinya harus saya urungkan," ujarnya lagi.

Ia mundur sebagai PNS karena merasa tidak nyaman dan aman bekerja di sana. "Saya harap tradisi mengambil/memaksa pungutan yang seharusnya tidak ada kangan ada lagi dan oknum-oknum yang sempat mengintimidasi saya (agar) ditindak secara tegas.

Dede Solihat, Kepala Sekolah SMPN 2 Pangandaran tempat Husein mengajar mengaku tidak tahu masalah yang dihadapi Husein.

Pihak sekolah hanya tahu bahwa husein tidak masuk mengajar hampir setahun dan sempat membujuk husein untuk kembali mengajar. Namun, dengan berbagai alasan husein tetap tidak datang mengajar.

Dede baru lima bulan menjadi kepsek di sana dan bahkan belum bertemu dengan Husein. Selama ditinggal Husein, sekolah sudah mencari guru pengganti.

"Untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) saat ini aman, bisa tertangani di handle sama guru yang lain. Pihak sekolah tidak akan mengorbankan siswanya. Jadi untuk KBM tetap masih berjalan," kata Dede. (MGN/Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat