visitaaponce.com

Pemilik Akun Medsos yang Viralkan Afif Maulana Tewas Dianiaya Polisi telah Minta Maaf

Pemilik Akun Medsos yang Viralkan Afif Maulana Tewas Dianiaya Polisi telah Minta Maaf
Ilustrasi pembunuhan(Dok.MI)

KAPOLDA Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono mengaku telah berkomunikasi dengan pemilik akun media sosial (medsos) yang memviralkan Afif Maulana tewas dianiaya polisi. Pelaku disebut telah meminta maaf.

"Sudah, dia sudah minta maaf kok. Dia yang memviralkan pertama itu kan sudah kami hubungi. Kami memohon untuk minta maaf," kata Kapolda saat dikonfirmasi, Kamis, 4 Juli 2024.

Permohonan maaf itu, kata Suharyono, perlu disampaikan pelaku karena apa yang diungkap dalam video yang viral itu tidak benar. Terlebih, belum klarifikasi kepada polisi. Maka itu, Suharyono meminta pelaku yang memviralkan berita bohong itu menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia.

Baca juga : Keluarga Ngaku Dihalangi saat Ambil Jenazah Afif Maulana, Kapolda Sumbar: Tak Sesuai SOP

"Anda minta maaf kepada polisi dan minta maaf kepada rakyat seluruh Indonesia ini, karena bikin gaduh. Tapi dia jawabannya adalah "Pak saya tetap mendukung, dia jawabannya adalah "Pak kami tetap mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh polisi, tapi yang kedua kami ucapkan seperti ini, kami juga punya data"," ucap jenderal bintang dua itu.

Suharyono enggan membeberkan sosok yang memviralkan itu untuk mencegah kegaduhan. Dia hanya menyebut inisial pelaku adalah G. Pelaku mulanya menyebarkan berita bohong itu di TikTok, Instagram, dan media sosial lainnya.

"Itu sudah kami cari pasal, cek pasalnya dan sudah bisa memenuhi syarat untuk memenuhi Undang-Undang ITE. Tapi itu tahap kedua lah," katanya.

Baca juga : Disdik DKI: Siswi SMPN 216 Jakarta yang Bercanda soal Palestina Meminta Maaf

Menurut Kapolda, yang terpenting saat ini pihaknya ingin meluruskan kebohongan yang beredar. Biar kasus kematian Afif Maulana terang benderang.

"Bahwa matinya Afif Maulana adalah benar-benar mau tawuran, dia masuk dalam kelompok grup tawuran, dicegah polisi dia terjadi seperti itu, tapi di atas jembatan tidak pernah menangkap Afif Maulana, tidak pernah membawa Afif Maulana ke Polsek Kuranji," kata Kapolda.

Suharyono membeberkan isi pemberitaan bohong yang disampaikan pelaku dalam media sosialnya. Pertama, menyatakan polisi telah membunuh, menganiaya, menyiksa Afif Maulana hingga tewas.

Baca juga : Viral Ajakan untuk Padang Fashion Week di Trotoar

"Itu kan tidak benar. Klarifikasi ke polisi saja enggak kok dia sudah memviralkan, akhirnya sejagat ini kan jadi reaktif menuduh polisi seolah menganiaya Afif hingga tewas padahal dia itu mengajak meloncat ke sungai," beber mantan Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Kepulauan Riau (Kepri) itu.

Kemudian, luka-luka lebam yang terdapat pada jenazah Afif hingga patah tulang iga belakang sebelah kiri juga hal yang dipermasalahkan masyarakat. Padahal, kata dia, patah tulang iga itu akibat lompat dari jembatan ke sungai dangkal yang berbatuan.

"Tidak mungkin polisi mematahkan punggung hingga 6 patah dan seterusnya. Itu kan karena meloncat benar bukan main-main," ucapnya.

Terlepas dari itu, Suharyono menerima perbuatan menjelekkan instansi Polri ini. Dia mengaku akan sabar dan memastikan terbuka menerima masukan masyarakat bila memiliki fakta hukum yang kuat terkait kematian Afif.

"Ajukan saja ke penyidik kan kami belum menutup kasus ini. Kemarin kami kan dihembuskan isu katanya Kapolda menutup kasus ini sehingga ribut. Padahal saya nggak pernah menutup, wong saya masih menyelidiki kok menutup, terbalik berarti," pungkasnya. (Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat