visitaaponce.com

Keluarga Ngaku Dihalangi saat Ambil Jenazah Afif Maulana, Kapolda Sumbar Tak Sesuai SOP

Keluarga Ngaku Dihalangi saat Ambil Jenazah Afif Maulana, Kapolda Sumbar: Tak Sesuai SOP
KAPOLDA Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono.(Dok. Antara)

KAPOLDA Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono menjelaskan perihal informasi penghalangan pengambilan jenazah Afif Maulana, 13 setelah autopsi di RS Bhayangkara, Padang. Informasi penghalang-halangan oleh petugas untuk mengambil jenazah ini disampaikan paman Afif, Riki Lesmana.

Suharyono mengungkapkan pihak keluarga Afif memaksa membawa pulang jenazah dan memandikannya sendiri. Hal ini, kata Kapolda, melanggar standar operasional prosedur (SOP).

"Yang pasti mereka memaksa jenazah yang sudah diautopsi mau dibawa pulang. Padahal SOP-nya tidak begitu," kata Suharyono saat dikonfirmasi, Kamis, 4 Juli 2024.

Baca juga : Kapolda Sumbar Pastikan Belum Tutup Kasus Kematian Afif Maulana

Suharyono menjelaskan jenazah yang sudah diautopsi langsung dimandikan dan dikafani di rumah sakit. Keluarga tidak diperkenankan membawa jenazah yang belum dikafani.

"Mereka membawa pulang dan dimandikan di rumah. Padahal, sudah diautopsi dan dikafani. Mereka justru yang melanggar SOP autopsi," bebernya.

Sebelumnya, Paman Afif, Riki Lesmana, mengaku sempat dihalang-halangi saat hendak mengambil jenazah keponakannya di RS Bhayangkara, Padang. Riki mengatakan awalnya jenazah Afif hendak diautopsi. Sebelum autopsi, telah ada perjanjian dengan dokter bahwa keluarga bisa menyaksikan langsung proses autopsi.

Baca juga : Kasus Jenazah Dicor, Otak Pembunuhan Ditangkap di Padang Sumbar

"Habis selesai autopsi, mau bawa pulang jenazah, dilarang lagi sama petugas, sama dokter. 'Bang, pokoknya jenazah harus di sini, dimandikan, langsung dikafani ya'," ungkap Riki menirukan ucapan petugas.

Untuk diketahui, Afif ditemukan tewas di bawah Jembatan Sungai Kuranji pada Minggu siang, 9 Juni 2024, tepatnya pukul 11.55 WIB. Kapolda Sumbar Irjen Suharyono memastikan Afif tewas karena melompat ke sungai yang berakibat patah tulang iga sebanyak enam ruas dan menyebabkan paru-paru Afif robek.

Afif disebut melompat karena melarikan diri dari kejaran polisi. Sebelumnya, pada dini hari Minggu itu polisi menemukan sejumlah perkumpulan remaja yang diduga hendak tawuran sekitar 100 meter dari Jembatan Kuranji, Jalan Bypass Kilometer 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji.

Baca juga : Saksi Kasus Bocah Tewas Diduga Dianiaya Polisi Datangi LPSK

Sebanyak 18 remaja diamankan polisi sebelum tawuran terjadi. Suharyono memastikan tak ada nama Afif Maulana dari anak-anak yang ditangkap. Dugaan Afif tewas dianiaya polisi juga dibantah keras Suharyono.

Di samping itu, dia mengakui ada 17 anggota melanggar prosedur dalam pengamanan 18 remaja tersebut. Berdasarkan keterangan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), anak-anak yang diamankan kepolisian mengaku dianiaya, salah satunya disundut dengan rokok.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat