visitaaponce.com

Viral Guru ASN Mundur Akibat Pungli, P2G Guru Masih Menjadi Kelompok Rentan Intimidasi

Viral Guru ASN Mundur Akibat Pungli, P2G: Guru Masih Menjadi Kelompok Rentan Intimidasi
Ilustrasi guru ASN(ANTARA/ABRIAWAN ABHE)

BEREDAR video viral seorang guru aparatur sipil negara (ASN) yang mengundurkan diri karena melaporkan adanya pungutan liar (pungli).

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim menyebut dari segi kronologis dan segi substansi adanya dugaan pungutan liar itu sebagai bentuk tidak adanya transparansi, tidak adanya profesionalisme, tidak adanya akuntabilitas bagi pemerintah daerah kepada calon PNS

"Transparansi dan profesional penting karena ada di dalam Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014 mengatakan bahwa manajemen dan penyelenggaraan ASN harus berdasarkan prinsip profesionalitas, transparansi, akuntabilitas dan berkeadilan," ucap Satriwan saat dihubungi pada Rabu (10/5).

Baca juga: Cegah dan Lindungi Anak dari Tindak Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan

P2G juga menyayangkan bahwa guru masih menjadi kelompok yang rentan diintimidasi oleh pihak-pihak dalam hal ini adalah birokrasi.

"Oleh karena itu kami melihat bahwa justru yang harus diberikan sanksi adalah penyelenggara pelatihan dasar CPNS (latsar CPNS) tersebut, harus dijelaskan dan diklarifikasi juga kenapa harus ada biaya tambahan yang dibebankan kepada guru sebagai peserta latsar," jelasnya

Baca juga: Rencana Perubahan Jam Kerja Dianggap tidak Efektif Atasi Kemacetan DKI

Hal ini menurut Satriwan masih menjadi indikasi kuat masih adanya penyelenggaraan birokrasi yang justru "mengintimidasi".

"Kami dari P2G meminta Pak Guru itu jangan langsung mengundurkan diri, mestinya guru tersebut bisa meminta perlindungan profesi kepada organisasi profesi yang ia ikuti," pesan Satriawan.

Satriwan rasa hal ini menjadi pelajaran bagi pemerintah, termasuk juga kepada PNS.

"Ketika ada gejala tidak profesional, gejala intimidasi bahkan pengancaman dalam penyelenggara profesi ASN, guru atau siapapun harus bersuara," tegasnya. (Fal/Z-7)

 

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat