Cegah dan Lindungi Anak dari Tindak Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan
![Cegah dan Lindungi Anak dari Tindak Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/b8687afb866a5e562846b960d89bcd4d.jpg)
FUNGSI pencegahan dan perlindungan peserta didik di lingkungan pendidikan harus dilakukan segera dengan memanfaatkan sejumlah instrumen hukum dan kebijakan yang tersedia. Dengan begitu, tidak terjadi lagi kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Seruan itu ditegaskan oleh Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/5).
"Perangkat hukumnya sudah ada meski kebijakan pendukungnya terus dilengkapi, para pemangku kebijakan harus meningkatkan kepedulian pada upaya pencegahan perlindungan peserta didik dari ancaman tindak kekerasan seksual," kata Lestari.
Baca juga : Menteri PPPA Kecam Pelaku Tindak Kekerasan Seksual Terhadap 25 Santri di Batang
Mengutip catatan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), data kekerasan seksual di satuan pendidikan sepanjang Januari-April 2023 mencapai 15 kasus. Kekerasan seksual itu terjadi di satuan pendidikan baik di sekolah umum maupun sekolah yang berbasis agama.
Upaya penegakkan hukum dan aturan tindak kekerasan seksual ini, sebut Lestari, harus dijawab dengan penguatan political will para pemangku kepentingan dalam menjalankan sejumlah kebijakan.
Baca juga : UU TPKS Masih Minim Aplikasi
"Kesiapan para aparat hukum dalam menerapkan sejumlah aturan hukum terkait tindak kekerasan seksual, ujar Rerie sapaan akrab Lestari, harus benar-benar dipastikan.
Apalagi, tambah Rerie yang anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, dengan lahirnya UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, masyarakat semakin terbuka dalam merespon berbagai dugaan kasus kekerasan seksual di masyarakat.
Jangan sampai, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, kepedulian masyarakat yang tinggi terhadap sejumlah dugaan kasus tindak kekerasan seksual, tidak mampu direspon dengan baik oleh para aparat penegak hukum.
Rerie sangat berharap berbagai dugaan tindak kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dapat segera diatasi dengan langkah yang tepat oleh para pemangku kepentingan, sehingga masa depan generasi penerus bangsa yang lebih baik, dapat terjamin. (RO/Z-4)
Terkini Lainnya
Paris Hilton Mengaku Dicekok Obat-obatan dan Dilecehkan
Empat Mahasiswa Unhas Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus
Shania Twain Ungkap Kebenaran Tragis di Balik Salah Satu Lagu Populernya
Waspada terhadap Modus Kenalan dan Iming-Iming Uang
Cabuli 6 Bocah, 2 Kuli Bangunan Diancam Penjara 15 Tahun
KPAI Desak Polisi Temukan Peretas Akun Medsos Dalang Kasus Ibu Lecehkan Anak di Tangsel dan Bekasi
Korban Dugaan Asusila Hasyim Buka Suara, Minta Perempuan Lain Buka Suara
Pengadu Ketua KPU ke DKPP bakal Hadiri Sidang Putusan Besok
Kasus Kekerasan di Pondok Pesantren Perlu Perhatian Khusus
Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Harus Diberikan Efek Jera
IDAI Sarankan Orangtua Agar Perkenalkan Anatomi Tubuh pada Anak Sedini Mungkin
Ini 7 Tips Bagi Orangtua untuk Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap