visitaaponce.com

BSKDN Kemendagri Buka Pelaporan Inovasi Daerah Untuk Innovative Goverment Awards 2023

BSKDN Kemendagri Buka Pelaporan Inovasi Daerah Untuk Innovative Goverment Awards 2023
Sosialisasi penyelenggaraan Innovative Government Awards 2023(Dok. BSKDN Kemendagri)

PELAPORAN data inovasi daerah pada aplikasi Indeks Inovasi Daerah (IID) sudah dibuka per Kamis (25/5). Pengisian data tersebut berkaitan dengan gelaran Innovative Goverment Award (IGA) 2023 yang diselenggarakan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo mendorong seluruh daerah agar dapat melaporkan inovasinya kepada pemerintah pusat melalui BSKDN. Pesan itu disampaikannya dalam kegiatan Sosialiasi Penilaian Inovasi Daerah dan Pemberian Penghargaaan IGA 2023 yang berlangsung secara daring dari Gedung Sadewa BSKDN Kamis (25/5).

"Secara historis IGA telah diselenggarakan sejak 2007. Sejak 2018, gelaran tersebut menggunakan penilaian berbasis IID," kata Yusharto.

Baca juga : Optimalisasi Pengelolaan BUMDes dan Inovasi Daerah Tingkatkan Perekonomian Sumba Timur

Ia menambahkan, penyelenggaraan IGA 2023 akan berbeda dari sebelumnya. Hal ini mengingat Indonesia pada akhir 2023 akan memasuki masa kampanye yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pemilu serentak 2024.

Oleh karena itu, gelaran IGA 2023 direncanakan akan diselenggarakan lebih awal ketimbang biasanya. Hal ini karena pihaknya berharap penghargaan tersebut diterima oleh kepala daerah definitif. 

Baca juga : Mendagri Terbitkan Instruksi bagi Kepala Daerah untuk Antisipasi Karhutla

Pada IGA 2023, BSKDN Kemendagri juga akan memberikan penghargaan tambahan kepada pemerintah daerah sangat inovatif, pemerintah daerah dengan skor tertinggi regional, dan daerah yang paling cepat mengirimkan inovasi dari dibukanya penjaringan pada aplikasi inovasi daerah. 

"Dengan demikian, kami sangat mendorong dan memotivasi agar pemerintah daerah semakin intens dalam melakukan pelaporan inovasi daerah melalui evaluasi mandiri menginput pada aplikasi Indeks Inovasi Daerah," jelasnya. 

Dalam kesempatan itu, Yusharto menekankan kepada pemerintah daerah agar dalam proses penginputan tetap berpegang pada pedoman teknis penginputan inovasi daerah. Tidak hanya itu, Yusharto juga mengingatkan pemerintah daerah agar terus memperhatikan kualitas dan kuantitas dari inovasi yang dilaporkannya. Jangan sampai inovasi yang dilaporkan memiliki nilai kematangan yang rendah. 

"Kelengkapan dan kesesuaian data pendukung juga menjadi salah satu kunci untuk mengukur tingkat kematangan suatu inovasi, oleh karena itu tolong dipastikan kembali kesesuian bukti atau data dukung yang terunggah melalui aplikasi (IID) disesuaikan dengan pedoman teknis," pungkasnya. (RO/Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat